Sah! Jokowi Resmi Tetapkan 15 Januari Sebagai Hari Desa

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
Jumat, 02/08/2024 12:25 WIB
Foto: Presiden Joko Widodo. (Dokumentasi BPMI Sekretariat Presiden/Rusman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menetapkan 15 Januari sebagai Hari Desa. Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 23 tahun 2025 tentang Hari Desa yang ditetapkan (31/7/2024).

"Menetapkan tanggal 15 Januari sebagai Hari Desa," tulis diktum kedua, dikutip Jumat (2/8/2024).

Namun dijelaskan Hari Desa bukan merupakan hari libur nasional


Adapun ditetapkan Hari Desa lantaran untuk memperkuat peran desa dan dalam rangka membangun pemahaman masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan agar menjadikan desa sebagai subjek pembangunan, pemberdayaan masyarakat, pusat pertumbuhan dan kebudayaan daerah, serta untuk mempublikasikan kemajuan desa.

Selain itu dijelaskan, desa juga berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan langsung yang melayani masyarakat dengan segala keanekaragaman adat istiadat dan budayanya. Sehingga memiliki peran penting dalam pemerataan kesejahteraan dan memperkokoh bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.


(miq/miq)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Bupati Bulungan Ungkap Nasib Proyek Industri Warisan Jokowi