KPK Tetapkan 7 Tersangka, LPEI Buka Suara

M Rosseno Aji Nugroho, CNBC Indonesia
01 August 2024 18:20
Logo KPK. (Dok. Detikcom/Ari Saputra)
Foto: Logo KPK. (Dok. detikcom/Ari Saputra)

Jakarta, CNBC Indonesia-Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) buka suara mengenai kabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 7 tersangka dalam kasus korupsi terkait penyaluran kredit oleh institusinya. LPEI menyatakan akan koperatif terkait penyidikan ini.

"LPEI menegaskan komitmennya terhadapĀ penegakan hukum dan memastikan akan selalu bersikap kooperatif serta transparan dalam mendukung berbagai proses penegakan hukum," kata Kepala Divisi Corporate Secretary LPEI, Dyza Rochadi lewat keterangan tertulis, Kamis, (1/8/2024).

Dyza memastikan lembaganya senantiasa menjunjung tinggi tata kelola perusahaan yang baik dan berintegritas. LPEI juga berkomitmen untuk mendukung pertumbuhan ekspor nasional.

"(Kami) berkomitmen profesionalĀ dalam menjalankan mandat untuk mendukung pertumbuhan ekspor nasional yang berkelanjutan."

Sebelumnya, KPK mengumumkan telah menetapkan 7 tersangka di kasus korupsi pemberian fasilitas pembiayaan oleh LPEI. Namun, KPK belum mengumumkan identitas para tersangka ini.

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan para tersangka itu berasal dari penyelenggara negara dan swasta. KPK, kata dia, juga telah mengajukan larangan berpergian ke luar negeri terhadap 7 orang tersebut selama 6 bulan ke depan.

"Proses penyidikan ini sedang berjalan dengan pemeriksaan saksi-saksi serta penyitaan barang bukti," kata dia.


(rsa/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Penjelasan Lengkap Kasus Korupsi LPEI di KPK: Modus-Calon Tersangka

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular