2 Hal Ini Jadi Syarat Mutlak Perpanjangan Kontrak Tambang Freeport

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
01 August 2024 15:50
freeport Indonesia
Foto: Antara Foto Muhammad Adimaja via Reuters

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Investasi atau Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa pihaknya masih dalam proses pembahasan mengenai perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) pasca tahun 2041.

Menurut dia, setidaknya ada dua persyaratan yang harus dipenuhi Freeport agar mendapatkan perpanjangan tersebut. Di antaranya yakni membangun smelter baru di Fak-Fak, Papua dan penambahan saham Indonesia sebesar 10% di PTFI.

"Sudah 1 tahun lebih pembahasannya. Nah di dalam perpanjangan itu, kita minta salah satu diantaranya adalah penambahan saham untuk negara dan harus membangun smelter di Papua," kata Bahlil dalam Program Economic Update CNBC Indonesia, Kamis (1/8/2024).

Bahlil lantas menyayangkan terealisasinya pembangunan Smelter milik PTFI yang berlokasi di Gresik, Jawa Timur. Oleh sebab itu, ia pun mendorong agar Freeport kembali membangun smelter baru di Papua.

"Jangan bahan bakunya di Papua, smelternya di Gresik. Gimana sih ini? Untung dulu waktu penempatan Gresik jadi tempat pembangunan smelter, saya belum jadi di BKPM. Kalau ada saya, oh belum tentu itu lolos. Pasti gue debat. Ini yang orang Papua bilang, tulis lain, baca lain, bikin lain. Itu kayak begini ini," kata Bahlil.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif memberikan peluang bagi PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk mendapatkan perpanjangan kontrak tambang hingga 2061 atau sampai cadangan habis.

Namun demikian terdapat syarat yang harus dipenuhi PTFI untuk mendapatkan perpanjangan tersebut. Salah satunya yakni penambahan saham Indonesia sebesar 10 persen di PTFI harus gratis.

"Jadi gak keluar duit lagi nanti ada mekanismenya," ujar Arifin di Gedung Ditjen Migas Kementerian ESDM, Jumat (7/6/2024).

Menurut Arifin dengan adanya penambahan saham 10%, maka secara total kepemilikan saham pemerintah di PTFI menjadi 61%.

Di sisi lain, alasan pemberian perpanjangan hingga masa umur cadangan habis mempertimbangkan langkah strategis PTFI yang telah menggelontorkan dana besar untuk membangun proyek smelter.

"Ya ini kan ya untuk kepastian kelanjutan produksi, smelter udah jalan, smelter investasi US$ 3,6 miliar ya pabrik itu kan bisa umurnya bisa puluhan tahun, kalau misalnya 2041 pabriknya masih gagah-gagahnya, kemudian gak ada feedstock-nya, mati," kata dia.

Ia menjelaskan di dalam aturan, sepanjang cadangan masih dan hilirisasi yang dilakukan terus berjalan, maka PTFI memungkinkan untuk terus mendapatkan izin perpanjangan. "Freeport ingin kepastian, karena sekarang kan dia lagi nambang nih, di bawah-bawah itu kan nambang sulit, tapi potensi masih besar," katanya.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Alamak! Bahlil Ungkap Impor Minyak RI Tembus 1 Juta Barel

Tags


Related Articles
Recommendation
Most Popular