KPK Gelar Penggeledahan Maraton di Semarang, Ini Hasilnya!

Rosseno Aji Nugroho, CNBC Indonesia
Selasa, 30/07/2024 19:27 WIB
Foto: KPK (REUTERS/Crack Palinggi)

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar penggeledahan secara maraton dalam kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. KPK menemukan berbagai barang bukti dari dokumen hingga uang miliaran rupiah.

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan penyidik menggelar penggeledahan pada 17-25 Juli 2024. Totalnya ada 10 rumah pribadi yang digeledah, 46 kantor dinas, kantor DPRD Jawa Tengah, 7 kantor swasta, dan 2 kantor lainnya.

"Kegiatan penggeledahan dilakukan di Semarang, Kudus, Salatiga dan lainnya," kata Tessa lewat keterangan tertulis, Selasa, (30/7/2024).


Tessa mengatakan dalam rangkaian penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, dokumen APBD 2023-2024 beserta perubahan, dan dokumen pengadaan di masing-masing dinas.

Selain itu, penyidik juga menemukan uang sebanyak Rp 1 miliar dan 9.650 Euro (setara Rp 170 juta); Barang Bukti Elektronik berupa handphone, laptop dan media penyimpanan lainnya, serta puluhan unit jam tangan

Tessa mengatakan KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan di kasus korupsi Semarang pada 11 Juli 2024. Kasus yang terjadi diduga adalah tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang 2023-2024.

Selain itu, dugaan pemerasan terhadap Pegawai Negeri atas Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

KPK telah menetapkan 4 tersangka dalam perkara ini. Dua tersangka merupakan penyelenggara negara, sementara 2 orang lainnya adalah swasta. Namun, KPK belum mengumumkan secara resmi identitas tersangka dalam kasus ini.


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Jadi Saksi, Deputi Gubernur BI Tak Hadiri Panggilan KPK