KPK Beri Kabar Terbaru Usai Geledah Kantor Ditjen Minerba ESDM
Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah menyelidiki dugaan peran di kalangan internal Kementerian ESDM dalam kasus mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. Inilah yang menjadi alasan KPK menggeledah kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) beberapa waktu lalu.
"Tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak lain namun siapa pihak lain itu masih didalami belum bisa ditentukan saat ini karena proses penyidikan masih berjalan," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di kantornya, Jakarta, Jumat, (26/7/2024).
Tessa mengatakan hingga saat ini penyidik masih melakukan beberapa kegiatan di wilayah Jabodetabek. Dia bilang kegiatan tersebut untuk mencari bukti keterlibatan pihak lain di kasus ini.
"Sampai saat ini teman-teman penydik masih melakukan beberapa kegiatan di Jabodetabek, maka kami belum bisa mengambil kesimpulan," katanya.
Sebelumnya, KPK menggeledah Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM di kawasan Tebet, Jakarta, pada Rabu, (24/7/2024). Dari penggeledahan itu, KPK menyita dokumen atau surat dan barang bukti elektronik (BBE) terkait izin tambang di Maluku Utara. Barang bukti tersebut akan dibawa untuk selanjutnya dilakukan analisa.
Adapun penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan perizinan tambang di Maluku Utara. Kasus ini menyeret mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) menjadi terdakwa. KPK mendakwa AGK menerima gratifikasi senilai Rp 109,7 miliar. Selain perijinan, uang tersebut diduga diberikan terkait berbagai proyek di provinsi kaya nikel itu.
Belakangan, KPK juga menetapkan mantan Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Utara Muhaimin Syarif menjadi tersangka. Syarif diduga menyuap AGK untuk memuluskan perijinan.
(rsa/wur)