
Hamzah Haz Wafat Jadi Hari Berkabung Nasional, Kemensetneg Imbau Ini

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia (Kemensetneg RI) melalui unggahan instagram resminya mengimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk mengibarkan Bendera setengah tiang. Pengibaran Bendera tersebut dilakukan selama 3 hari berturut-turut mulai 25-27 Juli 2024.
Hal ini dilakukan dalam rangka memberikan penghormatan yang setinggi-tinginya kepada Wakil Presiden ke-9 RI, Hamzah Haz yang telah wafat. Diketahui, Hamzah Haz wafat pada tanggal 24 Juli 2024 di Jakarta.
"Segenap masyarakat Indonesia dimohon untuk mengibarkan Bendera Negara setengah tiang selama 3 (tiga) hari berturut-turut mulai tanggal 25 Juli sampai dengan 27 Juli 2024," tulis Kemensetneg dikutip CNBC Indonesia, Kamis (25/7/2024).
"Kurun waktu 25-27 Juli 2024 juga dinyatakan sebagai Hari Berkabung Nasional," imbuhnya.
Hari Berkabung Nasional merupakan hari yang ditandai dengan kegiatan berduka. Peringatan dilaksanakan oleh suatu negara untuk menandai kematian atau pemakaman seorang figur terhormat dari negara tersebut, atau memperingati tragedi besar lainya yang signifikansinya berpengaruh terhadap negara.
(wur/wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Wapres ke-9 RI Hamzah Haz Meninggal Dunia
