Orang Superkaya Makin Kaya, Aturan Pajak Baru Mengintai
Jakarta, CNBC Indonesia - Satu persen orang terkaya di dunia meningkatkan kekayaan mereka hingga total US$42 triliun (Rp683 kuadriliun) selama satu dekade terakhir. Data ini disampaikan Oxfam, LSM yang berfokus pada pengentasan kemiskinan global.
Oxfam pada Kamis (25/7/2024) menyebut meski mengalami keuntungan tak terduga ini, pajak bagi orang kaya telah anjlok ke "titik terendah dalam sejarah."
LSM tersebut juga memperingatkan tentang "tingkat ketidaksetaraan yang tidak senonoh" dengan seluruh dunia yang "ditinggalkan untuk berjuang demi mendapatkan remah-remah."
Data tersebut disampaikan Oxfam menjelang pertemuan puncak G20 di Brasil yang mana pajak bagi orang superkaya menjadi agenda utama.
Brasil telah menjadikan kerja sama internasional dalam mengenakan pajak bagi orang superkaya sebagai prioritas kepemimpinannya di G20, sekelompok negara yang mewakili 80 persen dari PDB dunia.
Pada pertemuan puncak minggu ini di Rio de Janeiro, para menteri keuangan kelompok tersebut diharapkan membuat kemajuan dalam cara-cara untuk menaikkan pungutan bagi orang-orang yang sangat kaya dan mencegah para miliarder menghindari sistem pajak.
Inisiatif tersebut melibatkan penentuan metodologi untuk mengenakan pajak bagi para miliarder dan penerima penghasilan tinggi lainnya.
Usulan tersebut akan dibahas dengan sengit di pertemuan puncak pada Kamis dan Jumat, dengan Prancis, Spanyol, Afrika Selatan, Kolombia, dan Uni Afrika mendukung, tetapi Amerika Serikat menentang keras.
Oxfam menyebutnya sebagai "ujian lakmus yang sesungguhnya bagi pemerintah G20", mendesak mereka untuk menerapkan pajak kekayaan bersih tahunan minimal delapan persen atas "kekayaan ekstrem" kaum superkaya.
"Momentum untuk menaikkan pajak atas kaum superkaya tidak dapat disangkal," kata kepala kebijakan ketimpangan Oxfam International, Max Lawson.
"Apakah mereka memiliki kemauan politik untuk mencapai standar global yang mengutamakan kebutuhan banyak orang di atas keserakahan segelintir elit?"
Oxfam mengatakan bahwa angka US$42 triliun itu hampir 36 kali lebih banyak daripada kekayaan yang dikumpulkan oleh separuh populasi dunia yang lebih miskin.
Meskipun demikian, para miliarder "telah membayar tarif pajak yang setara dengan kurang dari 0,5% dari kekayaan mereka" di seluruh dunia, kata LSM tersebut.
Hampir empat dari lima miliarder dunia menyebut negara G20 sebagai rumah mereka, menurut catatan Oxfam.
(luc/luc)