Video

Insentif PPN DTP 100% Resmi Berakhir, Daya Beli & Kredit Rumah Turun?

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
25 July 2024 15:42

Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah mengakhiri Insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) 100% pada 30 Juni 2024 dan selanjutnya PPN DTP akan diberikan sebesar 50%.

Executive Vice President Consumer Loan BCA, Welly Yandoko mengapresiasi dukungan pemerintah mendorong pembiayaan sektor properti lewat insentif PPN DTP. Selain itu pemangkasan PPN DTP menjadi 50% hingga akhir 2024 masih memberikan ruang untuk meningkatkan bisnis sektor properti.

Berakhirnya PPN DTP 100% ini akan berdampak cukup besar ke pengembang namun bagi perbankan efeknya tidak begitu besar. Hal ini terkait masih prospeknya permintaan pembiayaan untuk rumah pertama.

Sementara Senior Faculty LPPI, Moch Amin Nurdin menyebutkan berakhirnya insentif PPN DPT tidak hanya dirasakan perbankan atau lembaga pembiayaan dan pengembang, namun juga bagi konsumer segmen menengah.

Dimana di tengah penurunan daya beli dan berakhirnya PPN DPT maka nasabah membutuhkan kemudahan akses pembiayaan agar penjualan properti dapat terus tumbuh.

Seperti apa dampak berakhirnya PPN DPT ke sektor properti? Selengkapnya simak dialogSafrina Nasution dengan Executive Vice President Consumer Loan PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), Welly Yandoko dan Senior Faculty LPPI, Moch Amin Nurdin dalam Property Point, CNBC Indonesia (Rabu, 23/07/2024)



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...