Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM Digeledah KPK, Ada Apa?

Verda Nano Setiawan, CNBC Indonesia
Rabu, 24/07/2024 21:36 WIB
Foto: Suasana gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tertutup kain hitam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (10/9/2019). (CNBC Indonesia/Andrean Krisianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada hari ini Rabu (24/7/2024).

Dalam laporan yang diterima, penggeledahan terkait dengan perkara Tindak Pidana Korupsi (TPK) Penerimaan Suap, Gratifikasi serta Pencucian Uang pengurusan perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut).

"Kami sampaikan bahwa pada hari ini tanggal 24 Juli 2024, sedang ada kegiatan penggeledahan di Kantor Ditjen Minerba ESDM, Tebet, Jakarta Selatan," ungkap Juru Bicara Tessa Mahardhika Sugiarto kepada CNBC Indonesia, Rabu malam (24/7/2024).


TPK penerimaan suap, gratifikasi serta pencucian uang itu berkaitan dengan tersangka AGK serta Perkara Pemberian Hadiah atau Janji Kepada Tersangka AGK.

"Terkait dengan pengadaan barang dan jasa dan pengurusan perizinan di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang diduga dilakukan oleh Tersangka MS," terang Tessa.

Sampai berita ini diturunkan, belum diketahui, siapa tersangka AGK dan tersangka MS dan apa kaitannya dengan Kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM.


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Jadi Saksi, Deputi Gubernur BI Tak Hadiri Panggilan KPK