10 Tahun Jokowi Menjabat, Jumlah PNS Berkurang 700.000

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
23 July 2024 14:55
Jokowi Rombak Gaji PNS & PPPK, Hak Maikn Banyak
Foto: Infografis/ Jokowi Rombak Gaji PNS & PPPK, Hak Maikn Banyak/ Aristya Rahadian

Jakarta, CNBC Indonesia - Jumlah pegawai negeri sipil atau PNS selama 10 tahun Presiden Joko Widodo menjabat konsisten menurun. Kenaikan terjadi hanya pada 2015, namun setelahnya terus turun sampai 2023.

Mengutip Buku Statistik Aparatur Sipil Negara Semester I-2023 yang diterbitkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), jumlah ASN di Indonesia saat ini sebanyak 4.282.429, yang terdiri dari jumlah PNS 3.795.302 dan PPPK 487.127 orang.

Untuk jumlah PNS itu turun dari catatan pada 2022 lalu yang sebanyak 3.890.579. "Jumlah PNS yang berstatus aktif sampai dengan Semester I-2023 adalah 3.795.302 atau turun sekitar 2% dibanding jumlah PNS pada 31 Desember 2022," sebagaimana tertulis dalam Buku Statistik ASN.

Pada tahun pertama pertama Jokowi menjabat, jumlah PNS sebanyak 4.455.303 orang. Lalu, sempat naik pada 2015 menjadi 4.593.604. Setelahnya terus konsisten turun hingga anjlok menjadi 4.374.341 pada 2016.

Saat 2017, jumlah PNS tersisa sebanyak 4.289.396, dan pada 2018 menjadi hanya 4.185.503. Pada 2019 kembali naik menjadi 4.189.121 orang dan pada 2020 menjadi 4.168.118 orang.

Pada 2021 jumlah PNS memasuki kepala tiga, yakni hanya sebesar 3.995.634 orang. Kemudian, kembali merosot pada 2022 menjadi 3.890,579 orang. Hingga akhirnya pada Semester I-2023 berjumlah 3.795.302 orang.

Mayoritas jumlah PNS setiap tahunnya didominasi oleh PNS Daerah. Pada Semester I-2023 jumlah PNS Daerah sebanyak 2.863.254 sedangkan pusat hanya sebanyak 932.048. Sementara itu, pada 2014 jumlah PNS Daerah mencapai 3.547.051 sedangkan PNS Pusatnya 908.252.

Dikutip dari siaran pers BKN bernomor 003/RILIS/BKN/III/2022, terungkap bahwa Penurunan angka PNS aktif disebabkan oleh jumlah PNS yang pensiun setiap tahun lebih banyak dibandingkan dengan penerimaan CPNS yang diselenggarakan pada tahun tersebut.

Sementara itu, jumlah PPPK diperkirakan akan terus mengalami pertumbuhan karena adanya kebijakan rekrutmen PPPK yang cukup signifikan dari tahun ke tahun.

Pada saat dirinya menjabat sebagai Presiden untuk periode kedua, Jokowi juga sudah sempat menyatakan akan memangkas birokrasi di bawah kepemimpinannya. Hal ini ia sampaikan saat pidato pertamanya sebagai Presiden RI 2019-2024 dalam sidang paripurna MPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2019).

"Birokrasi yang panjang harus kita pangkas. Eselonisasi harus disederhanakan. Eselon I, eselon II, eselon III, eselon IV, apa enggak kebanyakan? Saya akan minta untuk disederhanakan menjadi 2 level saja, diganti dengan jabatan fungsional yang menghargai keahlian, menghargai kompetensi," tuturnya saat itu.


(arj/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Terbaru! CPNS & PPPK 2024 Segera Dibuka, Cek Formasi & Jadwal

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular