Sri Mulyani Sebut Negara Makin Kuat Hadapi Pengusaha Nikel & Timah!
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan. pemerintah Indonesia kini semakin berwibawa di hadapan pengusaha nikel dan timah.
Alasannya, Sistem Informasi Mineral dan Batubara Kementerian/Lembaga (Simbara) kini sudah diperluas dari semula hanya untuk komoditas batu bara menjadi nikel dan timah.
Melalui sistem itu, pemerintah ia klaim mampu mencegah tambang ilegal, mendorong masuknya penerimaan negara bukan pajak (PNBP), serta memaksa perusahaan untuk membayar piutang mereka.
"Manfaatnya tadi mencegah ilegal mining, tambahan PNBP, bahkan memaksa perusahaan bayar piutang mereka," kata Sri Mulyani dalam acara Peluncuran Simbara Timah dan Nikel, di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/7/2024).
Dengan sistem itu pula, kata Sri Mulyani, pemerintah bisa secara bersama-sama menegakkan kepatuhan para pengusaha timah dan nikel untuk menjalankan tata usaha pertambangan yang sehat, karena ada fitur automatic blocking system (ABS) yang memblokir layanan pemerintahan terhadap mereka.
"Ini contoh kecil waktu koordinasi untuk enforcement dan compliance dilakukan bersama dengan automatic blocking system, maka kewibawaan negara menjadi ditegakkan. Pengusaha tidak bisa kemudian oh kalau kementerian ini kayaknya kuat, kita pergi ke kementerian lain yang bisa dilobi," tegas Sri Mulyani.
"Dengan sistem ini kita bekerja rapi, konsisten, tegas dan berwibawa, tanpa menyusahkan perusahaan, karena perusahaan sudah tahu hak dan kewajiban mereka," tuturnya.
Melalui sistem Simbara, Sri Mulyani mengatakan, seluruh sistem pengawasan tata kelola industri nikel dan timah, sebagaimana batu bara, dari hulu dan ke hilir di simplifikasi. Dari semula harus melalui 10 sistem menjadi hanya 1 sistem. Lalu, 50 dokumen yang wajib disertakan menjadi terkoordinasi dalam satu pintu pengawasan terpadu.
"10 sistem disimplifikasi dalam 1 sistem, 50 dokumen dikoordinasikan satu pintu, pengawasan terpadu, dan enforcement ke policy-policy domestik seperti DMO," ungkap Sri Mulyani.
Melalui sistem Simbara, pemerintah telah mampu mencegah modus ilegal mining sebesar Rp 3,47 triliun, tambahan penerimaan negara dari data analitik dan risk profiling terhadap pelaku usaha senilai Rp 2,53 triliun, dan penyelesaian piutang dari hasil penerapan automotaic blocking system Simbara Rp 1,1 triliun. Data ini khusus untuk komoditas batu bara.
(pgr/pgr)