
Pedagang Tanah Abang Tutup Toko-Panik Razia Impor, Mendag Bilang Gini

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) merespons kabar pedagang di Pasar Tanah Abang yang kocar-kacir karena mendengar isu razia barang impor. Ia menegaskan, isu razia yang ramai diperbincangkan sejak beberapa waktu belakangan ini tidak benar.
Zulhas memastikan, jika benar ada, razia itu bukan dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor. Sebab, satgas baru saja dibentuk hari ini, Jumat (19/7/2024). Dan kemungkinan baru bisa mulai efektif bekerja di hari Selasa, 23 Juli 2024 mendatang. Menunggu petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) yang baru akan selesai di hari Senin, 22 Juli 2024.
"Kita saksikan dan ikuti di media sosial ini belum apa-apa kok katanya sudah ada sidak (inspeksi mendadak), toko tutup dan sebagainya. Berarti ini memang kan kelihatan banyak yang ilegal. Itu sudah berapa hari berkembang isu pengawasan yang dilakukan di pusat perbelanjaan. Kan Satgasnya saja baru hari ini," kata Zulhas saat Konferensi Pers Pembentukan Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor di Auditorium Kemendag.
"Jadi kalau ada ramai berita, satgasnya baru kok, belum ya. Tetapi bagaimana kalau ada? Ya tergantung tugas Kementerian masing-masing, kalau sesuai aturan silakan saja. Tapi Satgas ini baru akan bekerja hari Selasa, karena Senin mungkin juklak juknis selesai, dan Selasa saya kira sudah akan kelihatan gerakannya nanti," jelasnya.
![]() Penjual sepatu merapihkan dagangannya sebelum menutup toko di Blok A asar Tanah Abang, Jakarta, Kamis (18/7/2024). Sejumah pedagang Blok A Pasar Tanah Abang khususnya di lantai 3 Blok A mengaku tengah dilanda kepanikan karena khawtir akan adanya razia barang impor. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman) |
Zulhas Ingatkan Pedagang Tak Perlu Panik
Zulhas pun mengimbau pedagang Pasar Tanah Abang tak perlu panik jika memang tidak menjual barang impor ilegal.
"Ya kalau benar mah buat apa panik kan. Dagang saja terus kalau (dagangan yang dijual) benar (atau bukan impor ilegal)," ucap dia.
Meski demikian, Zulhas memastikan, fokus pengawasan Satgas adalah ke importir dan/atau distributor barang ilegal, bukan ke pihak ritel atau pedagang. Tetapi ia tak menutup kemungkinan pihak Satgas juga melakukan pemeriksaan ke pusat perbelanjaan.
"Fokus pengawasan yaitu importir atau distributor, bukan ritel. Ritel itu kan akibat. Tapi kalau diperlukan informasi kan bisa. (Yang pasti) pusat perbelanjaan itu bukan sasarannya," pungkasnya.
(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pedagang Tanah Abang Kocar-kacir Tutup Toko Siang Bolong, Ada Apa?
