Gandeng Kemendes, BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Pekerja Rentan

Elga Nurmutia, CNBC Indonesia
17 July 2024 11:02
Dok BPJS Ketenagakerjaan
Foto: Dok BPJS Ketenagakerjaan

Jakarta, CNBC Indonesia - BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerja sama dengan Badan Pengembangan dan Informasi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (BPI Kemendes PDTT). Kolaborasi ini untuk melindungi Pekerja Rentan melalui Program 1 Desa 100 Pekerja Rentan Terlindungi.

Kerja sama ini juga ditandai oleh penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara Kepala BPI Kemendes PDTT Ivanovich Agusta dan Deputi Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Hendra Nopriansyah di sela acara Pembukaan Gelar Teknologi Tepat Guna Nusantara (GTTGN) ke-25. Acara ini digelar di Lapangan Islamic Center Mataram, NTB pasa Senin, 15 Juli 2024.

Asal tahu saja, GTTGN ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemerintah untuk meningkatkan inovasi dan teknologi yang lahir dari desa sebagai upaya pertumbuhan ekonomi desa yang merata.

Di samping itu, Kepala BPI Kemendes PDTT Ivanovich Agusta mengungkapkan bahwa Kementerian Desa dan BPJS Ketenagakerjaan menyadari peran penting dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dalam proses pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat.

"Perjanjian Kerja Bersama tersebut perihal berbagi pakai data proteksi kerja warga desa," ujar Ivan dalam keterangan resminya, ditulis Rabu (17/7/2024).

Dia menjelaskan, perjanjian kerja sama antara BPI Kemendes PDTT dan BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu wujud implementasi dari Sustainable Development Goals (SDGs).

SDGs Desa adalah Upaya terpadu untuk Pembangunan ekonomi, sosial, lingkungan, hukum dan tata kelola masyarakat di tingkat desa.

Adapun salah satu tujuan SDGs Desa yaitu "Pertumbuhan Ekonomi Desa Merata", yang disertai dengan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan hasil pembangunan dengan cara menciptakan lapangan kerja yang layak dan membuka peluang ekonomi baru untuk semua warga desa. Hal ini tertuang dalam Permendes No 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.


(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BPJS Ketenagakerjaan Ajak Siswa Ikuti Jelajah Jaminan Sosial

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular