Jokowi Tunjuk Ma'ruf Amin Sebagai Plt Presiden

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
Rabu, 17/07/2024 10:40 WIB
Foto: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menampilkan ekspresi masam saat ditanya mengenai pembatasan pembelian BBM bersubsidi pada 17 Agustus mendatang. Saat itu ia menampik pemerintah mau menjalankan rencana ini. (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2024 tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden, yang ditetapkan (16/7/2024).

Perpres ini dibuat karena adanya kunjungan kenegaraan presiden ke Persatuan Emirat Arab (PEA) pada 16 - 17 Juli 2024, maka untuk menjaga lancarnya pelaksanaan pemerintahan perlu menugaskan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari presiden selama berlangsungnya kunjungan tersebut.

Kemudian, apabila dalam jangka waktu penugasan itu perlu segera ditetapkan sesuatu kebijakan baru, maka Wakil Presiden sebagai pelaksana tugas Presiden wajib terlebih dahulu berkonsultasi dan meminta persetujuan presiden.


Aturan ini berakhir setelah presiden kembali ke tanah air, dan Wakil Presiden harus melaporkan pelaksanaan tugas tersebut kepada presiden.

Diketahui, Jokowi telah tiba di PEA pada Selasa (16/7/2024) sekitar pukul 18.30 waktu setempat. Ketibaan Presiden Jokowi disambut langsung oleh presiden PEA Mohammed bin Zayed Al Nahyan (MBZ).

Dari Bandara Internasional Zayed, Presiden bersama rombongan kemudian melanjutkan perjalanan menuju hotel tempatnya bermalam selama kunjungan di Abu Dhabi. Sepanjang perjalanan dari bandara menuju hotel, jalanan Abu Dhabi dimeriahkan dengan kehadiran umbul-umbul bendera Indonesia dan PEA.

Dalam kunjungan kenegaraan ke PEA, Jokowi diagendakan untuk mengadakan pertemuan dengan Presiden MBZ di Qasr Al Watan, Abu Dhabi, Rabu esok (17/07/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk mempererat hubungan kerja sama kedua negara, utamanya dalam bidang ekonomi dan investasi.

 


(emy/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Bupati Bulungan Ungkap Nasib Proyek Industri Warisan Jokowi