Internasional

Uni Eropa Hukum Israel, 5 Orang & 3 Organisasi Masuk Daftar Hitam

luc, CNBC Indonesia
16 July 2024 06:05
Warga Palesntina menyaksikan penghancuran rumah mereka yang dilakukan oleh militer Israel di Tepi Barat, Kamis (11/7/2024). (REUTERS/Mussa Qawasma)
Foto: Warga Palesntina menyaksikan penghancuran rumah mereka yang dilakukan oleh militer Israel di Tepi Barat, Kamis (11/7/2024). (REUTERS/Mussa Qawasma)

Jakarta, CNBC Indonesia - Uni Eropa pada hari Senin menjatuhkan sanksi terhadap individu dan organisasi Israel terkait pelanggaran terhadap warga Palestina di Tepi Barat dan penghalangan bantuan kemanusiaan ke Gaza.

Sanksi tersebut mencakup lima warga Israel, termasuk mereka yang disebut sebagai "pemukim ekstremis," dan tiga organisasi.

Dilansir AFP, Pembekuan aset dan larangan visa ini merupakan putaran kedua sanksi dari blok yang terdiri dari 27 negara tersebut yang menargetkan pemukim Israel yang melakukan kekerasan, sehingga jumlah total yang terkena sanksi menjadi 14.

Beberapa pemukim terkenal yang masuk daftar hitam oleh Uni Eropa termasuk Moshe Sharvit, Zvi Bar Yosef, Baruch Marzel, dan Isaschar Manne. Uni Eropa menyatakan bahwa individu dan entitas yang terdaftar bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia yang serius dan sistematis terhadap warga Palestina di Tepi Barat.

Organisasi Israel, Tsav 9, juga dikenai sanksi karena secara teratur menghalangi truk bantuan kemanusiaan yang mengirimkan makanan, air, dan bahan bakar ke Gaza melalui protes kekerasan.

Tepi Barat, yang diduduki Israel sejak 1967, telah mengalami peningkatan kekerasan dalam setahun terakhir, terutama sejak perang Israel-Hamas meletus di Gaza. Menurut data Palestina, setidaknya 565 warga Palestina telah tewas di Tepi Barat dalam serangan militer dan kekerasan dengan pemukim Israel sejak serangan Hamas ke Israel pada 7 Oktober.

Amerika Serikat, Inggris, dan Kanada juga telah memasukkan pemukim Israel dalam daftar hitam. Langkah terbaru Uni Eropa terhadap pemukim Israel mengikuti tindakan yang menargetkan pendana kelompok militan Palestina, Hamas.

Blok tersebut, yang telah berjuang untuk menetapkan posisi yang bersatu mengenai perang di Gaza, telah sepakat untuk menyusun sanksi terhadap Hamas dengan yang menargetkan pemukim.


(luc/luc)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tepi Barat Bisa Jadi Gaza Jilid II, AS Akhirnya Hukum Israel

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular