Mengerikan! Segini Angka Jumbo Impor Pakaian RI dari China

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
Jumat, 12/07/2024 13:35 WIB
Foto: Pakaian bekas alias thrifting impor kembali membanjiri pasar pakaian bekas di RI. Pakaian bekas atau thrifting ini dijual dengan harga miring atau jauh dari harga aslinya, yakni mulai dari Rp 10 ribuan di Blok III Pasar Senen, pada Rabu (31/1/2024). (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jemmy Kartiwa Sastraatmadja mengungkapkan adanya selisih data impor yang signifikan untuk pakaian jadi (HS 61 dan HS 62) dan produk lainnya (HS 63). Berdasarkan datanya, Indonesia mengimpor ke China pada kuartal I-2024 untuk kode HS 61 senilai US$ 118,87 juta, kode HS 62 senilai US$ 87,75 juta, dan kode HS 63 senilai US$ 116,36 juta.

Sementara berdasarkan data laporan China ekspor ke Indonesia, kode HS 61 senilai US$ 269,57 juta, kode HS 62 US$ 247,68 juta, dan kode HS 63 US$ 366,23 juta. Data tersebut, lanjut dia, menunjukkan adanya impor yang tidak tercatat, sehingga menyebabkan selisih pencatatan data yang cukup besar.

Di mana untuk selisihnya, ungkap Jemmy, kode HS 61 selisihnya sebesar US$ 150,70 juta, kode HS 62 selisihnya sebesar US$ 159,93 juta, dan selisih impor untuk kode HS 63 sebesar US$ 249,87 juta.


"Selisih pencatatan yang kita tidak tahu kenapa selisihnya cukup lebar, kalau kita lihat dari deklarasi harganya itu hanya sepertiga," kata Jemmy dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi VII DPR RI, Rabu lalu dikutip Jumat (12/7/2024).

Foto: Suasana pengunjung dan penjual pakaian di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Rabu, (19/6/2024). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Suasana pengunjung dan penjual pakaian di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Rabu, (19/6/2024). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Menurutnya, ketimpangan yang terjadi antara data impor Indonesia dengan data laporan ekspor China menunjukkan tanda bahaya, di mana ketahanan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional menjadi tidak terjaga, dan Indonesia mengalami kerugian yang serius.

"Ya jadi bisa kita bayangkan kenapa industri TPT satu-satu berguguran," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas mengatakan, pihaknya bersama Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia sepakat akan membentuk satuan tugas (Satgas) khusus memberantas impor ilegal. Ini sejalan dengan hasil temuan Kemendag bersama Kadin, terkait adanya perbedaan data impor milik BPS dengan data impor dari negara asalnya.

"Kita temukan itu data impor kita sama yang dari luar negeri bedanya jauh, jomplang. Jadi data impor kita di BPS misalnya US$ 100 juta, data dari luar bisa US$ 300 juta, jadi jauh sekali. Nah rupanya inilah yang kita ingin cari, di mana ini salahnya?" ungkap dia.

Ia menjelaskan, Satgas kolaborasi yang dibentuk ini nantinya akan melakukan pengecekan di lapangan, untuk memastikan apakah benar ada barang impor yang masuk ke tanah air secara ilegal.

"Kita bikin satgas untuk nanti bareng-bareng. Pertama, kita akan melakukan cek lapangan, benar enggak barang itu yang ilegal banyak? Kita akan lihat nanti seperti apa ya. Kemudian nanti mungkin sudah lama produk-produk ini kode HS yang disalahgunakan itu seperti apa juga, kita akan cek juga ya ini bareng-bareng," jelasnya.


(wur/wur)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Polemik Dumping Benang Tekstil, API Minta Solusinya Ini