Divonis 10 Tahun Bui, SYL Ucapkan Terima Kasih & Maaf ke Surya Paloh
Jakarta, CNBC Indonesia - Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengucapkan terima kasih dan maaf kepada sejumlah pihak usai persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (11/7/2024).
Seperti diberitakan, SYL yang juga eks pengurus Partai Nasional Demokrat itu dijatuhi hukuman pidana penjara selama 10 tahun dan denda sejumlah Rp 300 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama empat bulan.
"Terima kasih kepada Pak Surya Paloh (Ketua Umum Partai NasDem) yang selalu mengajarkan saya masalah kebangsaan. Maafkan saya kalau tentu sebagai manusia ada yang keliru," ujar SYL kepada wartawan setelah persidangan.
"Karena Pak Surya Paloh selalu konsisten dengan partai untuk mengatakan bela negara dan bela bangsa. Kalau saya harus terpenjara atas nama itu semua saya minta maaf pada seluruh jajaran," lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, SYL juga memohon maaf kepada keluarga dan seluruh masyarakat Bugis, Makassar, Mandar, dan Toraja, yang berada di seluruh Indonesia.
Sementara itu, Kuasa hukum SYL Djamaluddin Koedoeboen mewakili para penasihat kuasa hukum SYL telah berembuk bersama berdiskusi.
"Dan akhirnya ada pada satu kesimpulan bahwa untuk saat ini kami diberi kesempatan pikir-pikir terlebih dahulu baru kemudian kami akan menentukan sikap," kata Djamaluddin.
"Saudara masih mempunyai waktu tujuh hari untuk mempelajari putusan dan menyatakan sikap. Itu hak saudara," jawab Rianto Adam Pontoh selaku Hakim Ketua.
"Demikian Yang Mulia. Terima kasih," ujar Djamaluddin.
(miq/miq)