Tenang, Mobil LCGC Kemungkinan tidak akan Dilarang Isi BBM Pertalite
Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan mobil pribadi berjenis LCGC kemungkinan masih akan tetap diperbolehkan untuk mengkonsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite.
Hal tersebut menyusul digodoknya pembahasan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) termasuk juga petunjuk teknis pembelian BBM bersubsidi dan penugasan.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi menyebut kendaraan pribadi maupun umum berjenis LCGC masih berhak mengkonsumsi BBM jenis Pertalite.
"Yang pertama adalah, data dasarnya adalah siapa sih pengguna. Pengguna yang layak dilindungi. Yang paling dasar adalah kendaraan-kendaraan kan kendaraan umum. Untuk yang kendaraan masyarakat menengah sama," ujar Agus saat ditemui di gedung Kementerian ESDM, dikutip Kamis (11/7/2024).
Meski demikian, kendaraan yang berhak mengkonsumsi BBM jenis Pertalite nantinya juga tidak hanya mengacu pada spesifikasi mobil berdasarkan cubicle centimeter (cc) mesin. Namun lebih kepada siapa pengguna dari mobil tersebut.
"Intinya bahwa itu nanti kelompok mana yang eligible? Setelah kelompok yang eligible, nanti kan terus lihat bagaimana pengawasannya," kata Agus.
Sebelumnya, Mantan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji mengatakan revisi Perpres 191 masih terus digodok. Namun yang pasti, kriteria konsumen yang berhak membeli Pertalite masih sama seperti draft yang ada sebelumnya.
Dimana, dalam draft aturan tersebut, rencananya kendaraan yang masih boleh membeli Pertalite yakni mobil dengan kriteria mesin di bawah 1.400 cubicle centimeter (cc), dan juga motor di bawah 250 cc.
"Kita masih mengupayakan. Posisi masih sama seperti sebelumnya. Mudah-mudahan bisa dibahas terus, kriteria masih sama seperti sebelumnya," ujar Tutuka ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Kamis (14/3/2024).
(miq/miq)