Jokowi Tambah Tugas BPDPKS Urus Coklat dan Kelapa, Iuran Ikut Nambah?

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
10 July 2024 15:03
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas menyatakan, batasan jumlah barang kiriman PMI yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 36 Tahun 2023 dihapuskan. (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)
Foto: Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas menyatakan, batasan jumlah barang kiriman PMI yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 36 Tahun 2023 dihapuskan. (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan tugas Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) bakal ditambah. Badan Layanan Umum di bawah Kementerian Keuangan ini juga diminta untuk mengurusi komoditas kakao dan kelapa.

Hal ini diungkapkan Zulhas usai Rapat Terbatas (Ratas) mengenai komoditas cokelat dan kelapa di Istana Negara, Rabu (10/7/2024).

Zulhas menjelaskan usulan dari pihaknya mau membentuk badan sendiri untuk mengatur tata kelola dana perkebunan cokelat dan kelapa. Namun usulan itu tidak disetujui dalam ratas bersama Presiden Joko Widodo.

"Diusulkan untuk membuat badan. Tapi tadi diputuskan badannya digabung dengan BPDPKS. Digabung di situ ditambah satu divisi itu kakao dan kelapa, untuk subsidi silang, paling kurang untuk pengembangan bibitnya. Mungkin nanti ada risetnya, tapi itu digabungkan ke BPDPKS. Sawit, kakao, kelapa kan mirip-mirip," kata Zulhas kepada wartawan.

Ketua Umum Partai PAN ini mengungkapkan alasan tidak dibentuk badan sendiri, karena komoditas kelapa dan coklat tengah mengalami penurunan produksi. Juga banyak diantaranya merupakan petani rakyat, sehingga akan membebani jika diberi iuran untuk badan.

"Jadi kalau badan sendiri dipunguti lagi kan ga, mungkin berat nanti. Kalau BPDPKS dananya Rp 50 triliun lebih jadi subsidi silang pembibitan riset segala macem mengenai kelapa dan kakao ini digabungkan ke BPDPKS," terangnya.

Penambahan divisi atau deputi di BPDPKS ini akan dilakukan secepatanya setelah keputusan ini disetujui oleh Jokow. 

Lebih lanjut, Zulhas menegaskan usulan dari pihaknya tidak ada pembebanan iuran kepada pengusaha atau eksportir kelapa dan coklat.

"Nah itu tadi saya usul tidak ditambah lagi," jelasnya.

"Iya kan ada iuran apa (di BPDPKS) saya lupa tadi, tapi tidak ditambah lagi," tambahnya.


(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Cerita Jokowi Sampai Geleng-Geleng Lihat Wajah Zulhas di Times Square

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular