Jokowi Beri Perintah Baru Soal Pemutihan 3,3 Juta Ha Lahan Sawit

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
09 July 2024 17:23
Perkebunan kelapa sawit (Anadolu Agency via Getty Images)
Foto: Perkebunan kelapa sawit (Anadolu Agency via Getty Images)

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas terkait tata kelola industri sawit di Istana Negara, Selasa (9/7/2024). Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan arahan presiden terbaru untuk menyelesaikan lahan sawit ilegal di kawasan hutan dalam waktu 1 bulan.

"Keterlanjuran dan lahan dipergunakan yang dipergunakan oleh sawit itu, nah itu yang dibahas. Dan masih diberi waktu Bapak Presiden diminta waktu 1 bulan untuk diselesaikan," kata Airlangga usai rapat.

Ia mengatakan penyelesaian lahan sawit ilegal tercantum pada pasal 110a dan b UU Cipta Kerja. Penyelesaian lahan sawit ilegal ini dilakukan selama 3 tahun sejak UU Cipta Kerja disahkan.

Sehingga seharusnya permasalahan lahan sawit ilegal ini harusnya selesai di tahun 2023 lalu. Sehingga pemerintah ingin menyelesaikan urusan legalitas pada lahan sawit ilegal menjadi legal.

"Di Undang-Undang Cipta Kerja, memberi kesempatan dalam 3 tahun mereka yang berbeda akibat regulasi dan 3 tahun sudah lewat. Yang satu di pasal 110b itu terkait pelanggaran Ini harus ditagih dan dikejar," katanya.

Seperti diketahui dari temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ada 16,8 juta hektare (ha) lahan perkebunan sawit di Indonesia. Sekitar 3,3 juta hektare di antaranya diduga merupakan lahan ilegal yang berdiri di kawasan hutan.

Adanya Satgas Sawit ini akan mempercepat penanganan kebun sawit yang berada di dalam kawasan hutan dengan batas akhir penyelesaian di Undang-Undang Ciptakerja yakni 2 November 2023 lalu. Sehingga pelaku usaha bisa memutihkan lahan sawah sekitar 3,3 juta hektare lahan sawit di kawasan hutan.

Ketua Satgas Sawit, yang juga Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah terpaksa untuk melakukan pemutihan, karena tidak mungkin sawit yang ada di lahan itu harus ditebangi.

"Ya (akan diputihkan) kita mau apain lagi. Masa kita copotin, ya kan dak toh, logikamu saja. Ya kita putihkan terpaksa," saat Konferensi Peningkatan Tata Kelola Industri Sawit (23/6/2023) lalu.

Langkah Konkret

Dalam rapat itu, Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qolbi yang ikut dalam rapat juga mengatakan Presiden Jokowi ingin agar ada langkah konkret dari jajaran pemerintah untuk menyelesaikan masalah lahan sawit ilegal.

"Dalam UU Ciptaker sudah 3 tahun sebenarnya, jadi ke depannya mudah mudahan ada langkah lebih konkrit dari pemerintahan," kata Harvick.

Ia mengatakan, Presiden meminta agar Satgas Sawit bisa bekerja maksimal di waktu yang sempit. Ia juga menyinggung terkait perolehan pajak yang lebih tinggi.

"presiden arahkan agar mempercepat pr-pr yang menyangkut masalah perkebunan kita. Utamanya bagaimana perolehan pajak lebih tinggi lagi utamanya pendapatan nasionalnya sebelum selesai transisi pemerintahan bisa selesai," terangnya.


(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jokowi ke Menteri Norwegia! Jangan Diskriminasi Sawit Indonesia!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular