Internasional

Hyundai Terjerat Skandal Penjualan Mobil Listrik, Digugat Dealer

Tommy Patrio Sorongan, CNBC Indonesia
Selasa, 09/07/2024 15:10 WIB
Foto: REUTERS/Kim Hong-Ji

Jakarta, CNBC Indonesia - Raksasa otomotif Korea Selatan (Korsel), Hyundai, didera skandal penjualan. Hal ini terjadi di Amerika Serikat (AS), di mana saat ini produsen itu digugat para dealernya.

Importir dan agen penjualan Hyundai, Napleton Aurora Imports dan waralaba afiliasinya, telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Illinois dengan tudingan bahwa raksasa otomotif itu menyalahgunakan kode inventaris mobil listrik untuk membesar-besarkan angka penjualan mereka.

Dalam skenario ini, dealer diminta untuk memanipulasi data kendaraan pinjaman demi dimasukan ke dalam penjualan. Cara semacam ini melanggar Undang-Undang Robinson-Patman, undang-undang anti monopoli federal yang melarang penjual melakukan diskriminasi berdasarkan harga.


"Dealer yang setuju untuk memberi kode yang tidak tepat pada kendaraannya diberi penghargaan oleh Hyundai dengan diskon harga grosir dan eceran serta insentif lainnya," menurut gugatan tersebut, dikutip dari Reuters, Selasa (9/7/2024).

"Alih-alih pertumbuhan organik yang dipicu oleh kendaraan yang diinginkan dan permintaan konsumen, HMA menciptakan skema multi-tingkat yang menyebabkan dealernya melaporkan penjualan palsu," tambah pengaduan tersebut.

Hyundai mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Senin bahwa mereka tidak memaafkan pemalsuan data penjualan dan telah membuka penyelidikan setelah diberitahu mengenai tuduhan tersebut.

Perusahaan tersebut juga mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan litigasi di Florida Selatan untuk menghentikan dua waralaba yang berafiliasi dengan Napleton di sana karena munculnya dugaan pemalsuan data baterai.

Napleton sendiri sebelumnya memiliki catatan kasus dengan produsen otomotif. Perusahaan itu sempat bersengketa dengan Chrysler pada tahun 2016 dengan tuduhan yang sama, yakni menaikkan angka penjualan. Chrysler menolak klaim tersebut

Namun pada 2019, Chrysler setuju untuk membayar US$ 40 juta (Rp 650 miliar) kepada Komisi Sekuritas dan Bursa AS untuk menyelesaikan klaim bahwa mereka menyesatkan investor atas dugaan angka penjualan bulanan yang meningkat.


(luc/luc)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Hyundai Bangun Pabrik EV Canggih Dengan Investasi Rp 20 Triliun