Bulan Depan Upacara 17 Agustus di IKN, Jokowi Sudah Teken Keppres?

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
Selasa, 09/07/2024 14:35 WIB
Foto: Presiden Joko Widodo meninjau lokasi lapangan upacara HUT Ke-79 Kemerdekaan RI, IKN, Rabu (5/6/2024). (Dok. Sekretariat Presiden/Vico)

Jakarta, CNBC Indonesia - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono mengungkapkan tanda-tanda aturan turunan pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara, Kalimantan Timur, bakal dikeluarkan dalam waktu dekat.

Hal ini diungkapkan saat acara Sosialisasi Undang - Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta bersama Kemendagri, Selasa (9/7/2024).

"Feeling saya bapak ibu sekalian, minggu-minggu ini atau minggu depan Keppres (Keputusan Presiden) tentang pemindahan Ibu Kota akan dikeluarkan, feeling pak," katanya dalam sambutan.


Bukan tanpa alasan, Joko menjelaskan alasannya karena upacara 17 Agustus akan dilaksanakan di Ibu Kota Nusantara. Sementara sebelum untuk resmi Nusantara menjadi ibu kota diperlukan Keputusan Presiden pemindahan ibu kota.

Jokowi Belum Terbitkan Keppres

Sebelumnya presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku tidak mau terburu-buru untuk menandatangani keputusan presiden (Keppres) pemindahan Ibu Kota. Menurutnya keputusan itu tergantung pada situasi pembangunan IKN di lapangan.

"Kita melihat situasi lapangan, kita tidak ingin memaksakan sesuatu yang memang belum. Jangan dipaksakan, semua dilihat progres lapangannya dilihat," kata Jokowi di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (8/7/2024).

Sehingga ia mengungkapkan Keppres pemindahan ibu kota bisa ditandatangani setelah ia lengser dari jabatannya.

"Keppres bisa (ditandatangani) sebelum, bisa setelah Oktober," kata Jokowi.


(hoi/hoi)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Harga Tanah di Daerah Jakarta Ini Tembus Rp 300 Juta Per M2