
Video
KRIS Segera Berlaku! Ini Daftar Iuran BPJS Kesehatan Per 8 Juli 2024
CNBC INDONESIA, CNBC Indonesia
08 July 2024 22:30
Jakarta, CNBC Indonesia -Pemerintah akan mengubah sistem kelas dalam pelayanan BPJS Kesehatan dari yang sebelumnya menggunakan kelas 1, 2 dan 3 menjadi Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS. Dalam sistem KRIS, semua peserta akan mendapatkan kelas yang sama dengan standar tertentu.
Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia (Senin, 08/07/2024) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.