Video

KRIS Segera Berlaku! Ini Daftar Iuran BPJS Kesehatan Per 8 Juli 2024

CNBC INDONESIA, CNBC Indonesia
08 July 2024 22:30

Jakarta, CNBC Indonesia -Pemerintah akan mengubah sistem kelas dalam pelayanan BPJS Kesehatan dari yang sebelumnya menggunakan kelas 1, 2 dan 3 menjadi Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS. Dalam sistem KRIS, semua peserta akan mendapatkan kelas yang sama dengan standar tertentu.

Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia (Senin, 08/07/2024) berikut ini.



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...