Tegas! BPJS Kesehatan Pastikan Keamanan Data Peserta

Teti Purwanti, CNBC Indonesia
Senin, 08/07/2024 15:38 WIB
Foto: BPJS Kesehatan meluncurkan Face Recognition BPJS Kesehatan (FRISTA)/ Teti Purwanti

Jakarta, CNBC Indonesia - BPJS Kesehatan menegaskan senantiasa menjaga data peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menyatakan bersimpati dengan apa yang terjadi pada PDSN dan memastikan bahwa pihaknya sangat concern soal keamanan data peserta.

"Kami berkoordinasi dengan Dukcapil dan menggunakan keamanan berlapis. Apalagi kami sudah mendapatkan ISO khusus soal cyber security," ungkap Ghufron usai peluncuran Face Recognition BPJS Kesehatan (FRISTA) di Jakarta, Senin (8/7/2024).

Ditambah lagi, menurut Ghufron pengamanan data makin penting dengan adanya UU PDP. Oleh karena itu, menurut Ghufron pihaknya akan terus berinovasi karena para hacker pun memiliki komunitas.


"Para hacker inikan ada komunitas dan sharing, kita juga akan terus perbaiki pengamanan data," tegas Ghufron.

BPJS Kesehatan baru saja meluncurkan FRISTA,yang diharapkan bisa meningkatkan pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Inovasi terbaru ini mengadopsi teknologi termutakhir untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi layanan.

Ghufron menyatakan bahwa FRISTA adalah sistem identifikasi dan autentikasi yang menggunakan fitur wajah seseorang. Implementasi FRISTA merupakan inovasi yang akan memberikan dampak besar pada peningkatan layanan JKN.

"Dengan teknologi ini proses verifikasi identitas peserta akan menjadi lebih cepat dan akurat, sehingga mampu mengurangi antrean dan meminimalisasi kesalahan," ujar Ghufron.

Ghufron menambahkan, inovasi ini selaras dan mendapatkan dukungan penuh dengan Addendum Kelima Perjanjian Kerjasama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dengan BPJS Kesehatan. Perjanjian dengan nomor100.4.7.1/7412/DUKCAPILdan 203/KTR/0423 dalam hal nilai kemiripan atas akses data kependudukan berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan foto wajah.

"Sistem face recognition yang digunakan dalam FRISTA mampu mengenali wajah baik pada foto, video, maupun secara real-time dengan tingkat keakuratan yang tinggi. Teknologi ini memiliki potensi besar dalam memastikan bahwa hanya peserta yang berhak yang dapat mengakses layanan JKN. Ini juga merupakan langkah besar dalam mencegah penipuan dan penyalahgunaan identitas," jelas Ghufron.

Ghufron menerangkan adanya FRISTA bisa memungkinkan penerapan single identity menggunakan KTP Elektronik, sebagai alternatif pengganti Kartu JKN dalam melakukan verifikasi dan validasi eligibilitas peserta. Terobosan terbaru ini juga akan meningkatkan validitas dan kualitas data peserta,sesuai kepemilikan NIK pada KTP Elektronik. Selain itu, FRISTA juga akan memanfaatkan elemen data foto dari Dukcapil sebagai dasar validasi pada implementasi sistem face recognition.


(rah/rah)
Saksikan video di bawah ini:

Kelas di BPJS Kesehatan Bakal Dihapus - Iran Siap Lawan AS & Israel