Buruh Teriak saat Demo: UU Cipta Kerja Bikin Waktu Bercinta Berkurang

Ferry Sandi, CNBC Indonesia
Senin, 08/07/2024 12:41 WIB
Foto: Buruh demo cabut Omnibus Law Cipta Kerja, hapus outsourching dan tolak upah murah di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024). (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kalangan buruh melangsungkan unjuk rasa di Patung Kuda MH Thamrin Jakarta pada Senin (8/7/2024) pagi. Dalam aksinya ini, buruh menyuarakan agar Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mencabut Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law dan Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah atau buruh menyebutnya sebagai (HOSTUM).

Buruh juga menyampaikan pesan melalui spanduk dan media kertas lainnya, yakni dampak negatif dari pemberlakuan UU Ciptaker. Buruh menganggap dampak dari UU ini ialah hak kian berkurang namun kewajibannya justru sebaliknya.

"Jam kerja yang panjang, waktu cinta berkurang," tulis buruh dalam pesannya yang disampaikan melalui aksi unjuk rasa.


Beberapa buruh lain juga menyampaikan pesan serupa. Buruh menganggap semakin jauh dari impian untuk sejahtera.

Foto: Buruh demo cabut Omnibus Law Cipta Kerja, hapus outsourching dan tolak upah murah di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024). (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)
Buruh demo cabut Omnibus Law Cipta Kerja, hapus outsourching dan tolak upah murah di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024). (CNBC Indonesia/Ferry Sandi)

"Outsourcing Bebas tanpa Batas, Nasib Buruh Tertindas," tulis Buruh.

Dalam UU Cipta Kerja yang baru, buruh menilai posisinya kain terancam karena mudahnya pemutusan hubungan kerja (PHK), kemudian nilai pesangon yang berkurang dari aturan sebelumnya.

"PHK mudah, pesangon murah, Buruh jadi Gundah," tulis pesan buruh lainnya.


(fys/wur)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Buruh Ancam Mogok Massal Jika Pemerintah Diam Soal Impor Ilegal