Tujuan dari kegiatan MPLS yang sesuai dengan Permendikbud No.18 tahun 2016, antara lain yaitu sebagai; Mengenali potensi diri siswa baru, Membantu siswa baru untuk beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, yaitu seperti terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan pengenalan sarana prasarana yang ada di sekolah., Menumbuhkan motivasi, semangat, dan bagaimana cara belajar efektif sebagai siswa baru di sekolah. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)