
Orang RI Doyan Buang-Buang Makanan, Bapanas-DPR Rancang Aturan Baru

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengusulkan supaya adanya regulasi yang mengatur sisa makanan di RI hingga menimbulkan kerugian ekonomi mencapai Rp551 triliun. Aturan ini bisa dijadikan landasan supaya target susut pangan dan sisa pangan bisa turun menjadi 75% di tahun 2045.
Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi Bapanas Nyoto Suwignyo mengatakan Bapanas bersama Komisi 4 DPR RI sudah sedang menyusun Peraturan Presiden terkait kebijakan dan strategi penyelamatan susut dan sisa pangan.
Progresnya saat ini di Bapanas masih mempersiapkan kajian urgensi perlunya regulasi ini. Ditambah dengan adanya peta jalan Pengelolaan Susut dan Sisa Pangan Dalam Mendukung Pencapaian Ketahanan Pangan Menuju Indonesia Emas 2045 yang dikeluarkan Bappenas maka ada dua referensi yang akan kuat untuk diusulkan kepada presiden.
"Untuk bisa menjelaskan apa sih yang sebenarnya diperlukan, hal-hal apa saja yang perlu diatur," kata Nyoto, di Green Economy Expo, di JCC, Senayan, Jumat (5/7/2024).
Namun ia menjelaskan regulasi ini kemungkinan baru akan bisa diproses lebih lanjut pada periode pemerintah berikutnya.
"Kalau jadwalnya si kayanya harus menunggu bapak Presiden yang baru, itu bisa dipakai sebagai landasan bekerja bapak presiden yang baru," terangnya.
Dalam aturan itu menurut Nyoto merupakan langkah konkret atau teknis yang dilakukan yang akan dilakukan pemerintah terkait pengurangan sisa makanan ini. Ia juga menerangkan targetnya itu sesuai dengan peta jalan yang sudah dibuat oleh Bapanas yakni Indonesia dapat mencapai target pengurangan 75% susut dan sisa pangan pada tahun 2045.
"Targetnya jelas 75%, tapi (dari Perpres itu) bagaimana cara melakukannya, cara seperti apa, siapa yang terlibat, bagaimana, norma standar pedoman, kriteria, sehingga semua stakeholder bisa bekerja dengan nyaman," terangnya.
Ia juga menerangkan dari kajian Bappenas mengungkapkan angka surplus end waste FLW (Food Loss and Waste) Indonesia waste Indonesia tahun 2000 - 2019 itu mencapai 23 - 48 juta meter ton, dan menyebabkan kerugian ekonomi mencapai 551 triliun atau 4-5% dari PDB Indonesia.
(dce/dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sisa Makanan Orang RI Tembus Rp500 T: Sampah Menumpuk, Negara Rugi!
