Luhut Pasang Badan, Cegah Family Office RI Jadi Sarang Cuci Uang

Rosseno Aji Nugroho, CNBC Indonesia
Rabu, 03/07/2024 09:15 WIB
Foto: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menyampikan pemaparan saat Keynote Speech dalam acara MINDialogue Mining Outlook 2024 di Jakarta, Kamis (20/6/2024). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan akan mencegah family office di Indonesia dipakai untuk pencucian uang. Dia mengatakan akan mengeksekusi rencana pembentukan organisasi tersebut dengan cermat.

"Ini sekarang kita garap dengan cermat, tapi kita menghindari pencucian uang," kata Luhut dalam video yang diunggah di akun Instagram-nya, dikutip Rabu, (3/7/2024).

Luhut mencontohkan keluarga kaya yang akan menaruh uangnya di family office di Indonesia. Keluarga itu, kata dia, harus berinvestasi sekian persen dari total kekayaannya. "Kan banyak proyek di sini, ada hilirisasi, ada seaweed dan macam-macam," katanya.


Dia mengatakan family office itu juga diharuskan mempekerjakan orang Indonesia. Nantinya, kata dia, hasil investasi para orang kaya inilah yang dipajaki.

"Kemudian dia juga harus memakai orang Indonesia untuk kerja di family office tadi, itu nanti yang kita pajaki kalau dia sudah investasi," katanya.

Sebelumnya, pemerintah berencana mengizinkan family office beroperasi di Indonesia. Family office adalah firma penasihat pengelolaan kekayaan swasta yang melayani individu dengan harta jumbo. Apa yang membedakan family office dengan manajer kekayaan tradisional adalah mereka hanya menawarkan layanan kepada individu atau keluarga kaya.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno mengungkapkan potensi total dana yang dikelola dari skema family office mencapai US$ 11,7 triliun secara keseluruhan di dunia. Sandiaga mengatakan diharapkan Indonesia bisa cukup bisa menarik 5% dari total dana yang dikelola.

"Kalau Indonesia bisa menarik 5% saja, kita bicara angka US$ 500 miliar (Rp 8.178 triliun/ asumsi Rp 16.357,05/US$), itu cukup besar dalam beberapa tahun ke depan," kata Sandiaga kepada wartawan usai Rapat Terbatas di Istana Kepresidenan, Senin (1/7/2024).


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: KEK Jadi Kunci Pertumbuhan, Aturan Harus Ikuti Potensi Daerah