
Menteri Jokowi Siapkan Unit Khusus Pengelola PDN, Mau Tiru Negara Ini

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Anas mengungkapkan pemerintah akan membuat unit pelaksanaan teknis (UPT) untuk mengelola Pusat Data Nasional (PDN).
Nantinya tim teknis ini akan menjadi pengelola tunggal PDN. Selama ini PDN menjadi tanggung jawab Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
"Kemenpan (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi/ Kemenpan RB) sedang memproses membuat unit pelaksanaan unit teknis terkait pengelolaan PDN," kata Azwar Anas, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (28/6/2024).
Azwar Anas mengatakan selama ini banyak yang memiliki lembaga sendiri yang mengelola pusat data. Ia mencontohkan negara seperti Kanada dan India yang akan dijadikan patokan untuk diikuti.
"Benchmark di berbagai negara, bagaimana tata kelola pengelolaan pusat data nasional kita. Kita ada di Kanada, India dan berbagai negara, ternyata ada unit khusus yang secara tata kelola kelembagaan mengurus ini," katanya.
Ia meyakini dengan adanya lembaga khusus yang mengelola PDN akan menguatkan penyimpanan dan pengelolaan data di Indonesia.
"Nah, tata kelola inilah yang terkait dengan Kemenpan kita sampaikan tadi, kita sedang kaji referensi di berbagai negara mana saja yang paling tepat terkait pengelolaan PDN tadi," kata Azwar Anas.
"Saya tidak mau komentar di luar kewenangan Kemenpan RB. Kami lebih bagaimana tata kelola pusat data ini agar ke depan bisa lebih kuat sebagaimana di berbagai negara. oleh karena itu unit pasal teknisnya sedang kita proses," tutupnya.
(dce)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Situs Kemenko Perekonomian Kena Retas, 'Disusupi' Promosi Judi Online