Mantap! BRI Blokir Ribuan Rekening Terindikasi Penampungan Judi Online

Khoirul Anam, CNBC Indonesia
28 June 2024 16:04
BRI
Foto: dok BRI

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk turut aktif membantu pemerintah melakukan pemberantasan judi online (judol) dengan cara mencari rekening BRI yang digunakan pelaku untuk menampung uang judi online. Dalam hal ini, BRI melakukan browsing ke berbagai website judi online untuk didata.

Adapun jika ditemukan indikasi rekening BRI yang digunakan sebagai penampung top up atau deposit untuk bermain judi online, tampilan website judi online tersebut disimpan untuk dasar pemblokiran rekening.

"Proses pemberantasan ini telah kami lakukan sejak Juli 2023 dan hingga kini masih terus berlangsung. Pada periode Juli 2023 hingga Juni 2024 kami telah menemukan 1.049 rekening yang langsung diikuti dengan pemblokiran," ungkap Direktur Manajemen Risiko BRI Agus Sudiarto dalam keterangan tertulis, Jumat (28/6/2024).

Sebagai informasi, terbaru satuan tugas telah mengantongi 4.000 sampai 5.000 rekening yang terindikasi aktif dalam transaksi judi online. Ribuan rekening tersebut diperoleh dari perhitungan yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Dengan adanya upaya ini, diharapkan BRI sebagai lembaga keuangan terus proaktif berkontribusi pada pemberantasan judi online. Selain itu, perseroan berkomitmen untuk terus mengedukasi dan memberikan literasi keuangan," tambah Agus.


(dpu/dpu)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: BRI Bagikan Dividen Rp319 Per Lembar Saham

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular