
Video: SIM RI Bisa Dipakai di ASEAN Tahun Depan
CNBC INDONESIA, CNBC Indonesia
25 June 2024 22:30
Jakarta, CNBC Indonesia - Mulai tanggal 1 Juni 2025, Surat Izin Mengemudi Indonesia akan diakui di negara-negara ASEAN. Hal ini berarti pemilik SIM Indonesia tak perlu lagi membawa SIM internasional untuk mengemudikan kendaraan di negara-negara ASEAN.
Selengkapnya dalam program Autobizz CNBC Indonesia (Selasa, 25/06/2024) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.