'Neraka Bocor' di Arab Saudi, 1.300 Jemaah Haji Meninggal Dunia
Jakarta, CNBC Indonesia - Gelombang panas masih terus menyerang Arab Saudi. Insiden ini terjadi saat 1,8 juta umat Islam sedang berada di Negeri Dua Kota Suci itu untuk melaksanakan ibadah haji.
Dalam data terbaru, setidaknya 1.300 orang jamaah meninggal dunia akibat panasnya udara yang melanda Mekah dan Madinah. Sebagian besar korban meninggal tersebut tidak memiliki izin resmi untuk melaksanakan ibadah haji.
"Sayangnya, jumlah kematian mencapai 1.301, dengan 83% di antaranya tidak sah untuk menunaikan ibadah haji dan berjalan jauh di bawah sinar matahari langsung, tanpa tempat berlindung atau kenyamanan yang memadai," lapor kantor resmi Saudi Press Agency, sebagaimana dikutip The Guardian, Senin (24/6/2024).
Penghitungan minggu lalu menyebutkan jumlah korban jiwa jamaah haji mencapai lebih dari 1.100 orang. Para diplomat Arab mengatakan kepada AFP bahwa warga Mesir menyumbang 658 kematian jamaah haji, di mana 630 di antaranya adalah jamaah tidak terdaftar.
Riyadh belum mengomentari secara terbuka mengenai kematian tersebut atau memberikan jumlah korbannya hingga Minggu. Namun pada hari Jumat, seorang pejabat senior Saudi menyebutkan jumlah korban jiwa sebanyak 577 orang pada dua hari tersibuk haji, 15-16 Juni.
Menteri Kesehatan Saudi Fahd Al Jalajel pada Minggu menggambarkan pengelolaan haji tahun ini sebagai sebuah kesuksesan. Meski adanya angka korban jiwa yang besar, ia menyebut tahun ini para jamaah mulai meningkatkan kesadarannya.
"Semoga Allah mengampuni dan mengasihi para korban. Belasungkawa tulus kami sampaikan kepada keluarga mereka," ungkapnya kepada para korban
Haji adalah salah satu dari lima rukun Islam yang harus diselesaikan oleh semua umat Islam yang mampu. Ibadah ini perlu dilakukan setidaknya sekali dalam hidup umat Islam.
Selama beberapa tahun terakhir, ibadah ini dilakukan selama musim panas yang terik di Arab Saudi. Suhu di Mekah tahun ini naik setinggi 51,8C.
Sementara itu, banyaknya jamaah haji yang tidak terdaftar sendiri terjadi akibat terbatasnya kuota untuk menjadi jamaah yang terdaftar. Selain itu, biaya yang mahal mendorong banyak orang untuk menunaikan ibadah haji tanpa izin.
(luc/luc)