Jokowi-Luhut Turun Tangan, Izin Konser di RI Paling Telat H-14 Acara!
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah telah meluncurkan Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event seperti konser musik dan lainnya. Dengan adanya sistem ini maka mengurus berbagai acara seperti konser musik tak lagi memakan waktu berbulan-bulan.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, dengan sistem perizinan online ini memangkas waktu perizinan untuk acara.
Hal ini diungkapkan Luhut saat peresmian peluncuran digitalisasi layanan perizinan penyelenggaraan event di The Tribrata, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2024). Dalam acara itu juga dihadiri oleh Presiden Joko Widodo.
"Pak Presiden digitalisasi ini menghasilkan kepastian bahwa izin acara harus keluar 14 hari sebelum hari H untuk event nasional dan 21 hari sebelum hari H untuk level internasional," kata Luhut dalam sambutannya.
Ia berharap dengan adanya sistem perizinan online ini tidak ada lagi izin acara yang dikeluarkan H-1, bahkan beberapa jam sebelum acara dilaksanakan.
Luhut juga menjelaskan perizinan online juga memberikan standardisasi biaya. Pasalnya ada penyederhanaan proses yang dilakukan, seperti pengurangan pengisian data dari 63 file menjadi hanya 33, dan kebutuhan penyertaan 9 dokumen menjadi 2 dokumen yang harus disampaikan oleh penyelenggara acara.
Adapun Luhut mengatakan pengembangan sistem perizinan online ini merupakan gerak cepat jajaran Kepolisian, sebagai respons kebutuhan industri pariwisata.
"Perizinan online akan memberikan kredibilitas dan transparansi yang berkeadilan bagi industri pariwisata dalam pelaksanaan event-event," katanya.
Selain itu menurutnya penggunaan Online Single Submission dan OSS dalam digitalisasi perizinan ini menghilangkan inkonsistensi persyaratan pendaftaran MICE seperti pemangkasan duplikasi data yang berulang, hingga memotong keseluruhan proses dari pendaftaran.
Lebih lanjut sistem ini juga terintegrasi dengan sistem pembayaran digital milik Kementerian Keuangan. Sehingga penyelenggaraan acara nasional maupun internasional menjadi lebih transparan.
"Ini satu hal yang baru sama dengan versi 6 dari e-katalog, kita kaitkan dengan Kemenkeu sehingga pembayaran dapat menggunakan layanan perbankan digital jadi semua akan menjadi transparan," kata Jokowi.
(hoi/hoi)