Ini Ucapan Sri Mulyani yang Bikin Menperin "Gerah" Bilang Begini

Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
Sabtu, 22/06/2024 12:15 WIB
Foto: Kolase Sri Mulyani dan Agus Gumiwang Kartasasmita

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita "gerah" hingga menyebut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tak konsisten. Hal itu berkaitan dengan isu barang impor di dalam negeri dan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri. 

Bagaimana ceritanya?

Hal ini berawal dari pernyataan Menkeu Sri Mulyani saat hadir dalam rapat kerja dengan DPD RI di Jakarta, Selasa (11/6/2024). Dia membeberkan penyebab gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri tekstil. Menurutnya, hal itu akibat persaingan bisnis tekstil yang kian ketat, sementara pasokan berlebih. Akibatnya, imbuh dia, memicu praktik dumping atau upaya menjual barang ke luar negeri dengan harga lebih murah dibandingkan harga di dalam negeri.


"Di dunia terjadi excess [kelebihan] kapasitas (tekstil), sehingga terjadi banyak sekali dumping. Jadi kita harus hati-hati untuk melindungi ekonomi kita di dalam negeri," kata Sri Mulyani, dikutip Sabtu (22/6/2024).

Sri Mulyani pun mengatakan pemerintah sudah melakukan pengetatan barang bawaan penumpang dari luar negeri. Namun, ini menuai kontra dari masyarakat.

Menurutnya, kebijakan ini diambil karena adanya banjir tekstil dan barang dari tekstil impor di pasar dalam negeri. Hal ini membuat produk dalam negeri kalah saing. Bahkan, ritel modern dan tradisional pun terdampak hal ini.

"Yang kemarin-kemarin terjadi banjir (impor) sampai Tanah Abang sepi menyebabkan kita mencoba perketat masuk barang-barang, tapi kemudian menimbulkan ekses dampak ke para penumpang dan ini kemudian direlaksasikan lagi," ungkapnya.

Adapun, aturan barang bawaan penumpang ini dalam rangka menjaring banyaknya aksi 'jasa titipan' barang dari luar negeri, untuk sepatu hingga pakaian. Namun, pengetatan ini telah dibatalkan.

Menperin "Berang"

Menanggapi hal itu, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengingatkan Menkeu Sri Mulyani agar konsisten dengan pernyataannya terkait serbuan barang impor. Dia meminta agar konsisten mendukung dan melindungi industri di dalam negeri.

Agus sendiri menyatakan dirinya sepakat dengan Sri Mulyani. Dia mengatakan, dumping merupakan salah satu penyebab terpuruknya industri TPT di dalam negeri.

"Tidak dapat dipungkiri bahwa saat ini terjadi penurunan ekspor yang diakibatkan oleh permasalahan geopolitik global yang berimplikasi pada terjadinya penurunan daya beli dari konsumen di negara tujuan ekspor, serta sulitnya mengakses pasar ekspor karena adanya pembatasan barang impor melalui kebijakan tariff barrier dan nontariff barrier," katanya, dikutip Sabtu (22/6/2024).

"Selain itu, terdapat hasil produksi TPT di dunia yang tidak terserap oleh negara tujuan ekspor yang saat ini menerapkan restriksi perdagangan. Akibatnya, terjadi oversupply sehingga negara produsen melakukan dumping dan mencoba untuk mengalihkan pasar ke negara-negara yang tidak memiliki proteksi pasar dalam negeri, salah satunya ke Indonesia," tambahnya.

Menurut Agus, setiap negara produsen berusaha melindungi industri dalam negerinya dengan mengambil kebijakan dumping. Dan, imbuh dia, hal itu adalah hal yang biasa dilakukan.

"Oleh sebab itu, kita yang seharusnya cepat mengantisipasinya dengan pengambilan kebijakan trade remedies berupa kebijakan anti-dumping dan safeguard, serta kebijakan nontariff lainnya," tukasnya.

Agus mengatakan, Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 36/2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor sebenarnya telah memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan industri TPT nasional.

"Efektivitas pengendalian impor tersebut terlihat dari turunnya volume impor sebelum dan setelah pemberlakuan Permendag 36/2023. Impor pakaian jadi yang pada Januari dan Februari 2024 berturut turut sebesar 3,53 ribu ton dan 3,69 ribu ton turun menjadi 2,20 ribu ton pada bulan Maret 2024 dan 2,67 ribu ton di pada bulan April 2024," paparnya.

"Impor tekstil juga mengalami penurunan. Dari semula 193,4 ribu ton dan 153,2 ribu ton pada Januari dan Februari 2024, menjadi 138,2 ribu ton dan 109,1 ribu ton pada Maret dan April 2024," lanjutnya.

Agus menambahkan, jika membandingkan data impor secara tahunan (year on year/YoY), terjadi penurunan impor pakaian jadi yang sebelumnya sebesar 4,25 ribu ton pada Maret 2023 menjadi 2,2 ribu ton pada Maret 2024.

Menurut Agus, pernyataan dan kebijakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengenai restriksi perdagangan sebagai salah satu penyebab meningkatnya PHK di sektor tekstil tak konsisten. Lewat kebijakan menghapus larangan dan pembatasan (lartas) bagi produk TPT hilir berupa pakaian jadi dan aksesori pakaian jadi. Termasuk produk konsumsi lainnya, seperti alas kaki dan tas.

"Padahal, pemberlakuan lartas melalui pemberian Pertimbangan Teknis untuk impor merupakan salah satu langkah strategis untuk mengendalikan masuknya produk-produk yang merupakan pesaing dari produk-produk dalam negeri di pasar domestik, mengingat kebijakan-kebijakan pengendalian terhadap impor produk hilir tersebut lamban ditetapkan oleh kementerian terkait, terutama Kementerian Keuangan," pungkas Agus.


(dce)
Saksikan video di bawah ini:

Video: 8 Jurus Sri Mulyani Tembuskan 8%!