
Potret Tumpukan Uang Palsu Senilai Rp22 Miliar Diamankan Polisi
Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap 4 pelaku tindak pidana meniru atau memalsukan uang atau uang kertas negara.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra (tengah) bersama Danpomdam Jaya/Jayakarta, Brigjen Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar (kedua kiri) bersama Kapendam Jaya, Kolonel Inf Deki Rayusyah Putra (kiri) dan Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya, Kompol Ni Ketut Admayani (kedua kanan), Direktur Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Agus Susanto Pratomo (kanan) dan dalam konferensi pers rilis kasus uang palsu di Polda Metro Jaya, Jum'at (21/6/2024). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap 4 orang pelaku tindak pidana meniru atau memalsukan uang atau uang kertas negara atau uang kertas Bank Indonesia,Mereka yang ditangkap di Kantor Akuntan Publik Umaryadi di kawasan Kembangan, Jakarta Barat itu berinisial M alias Mulyana, YS alias Ustad, FF, dan F. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Barang bukti berupa uang palsu sebanyak 220.000 lembar pecahan Rp.100.000,- atau senilai Rp. 22 miliyar, uang palsu sebanyak 180 lembar kertas Plano yang belum dipotong, mesin pemotong uang, alat print mesin cetak merk GTO, plat warna pencetak sesuai gambar (dicetak mesin CTV), kertas plano ukuran A3, alat ultra violet dan mesin hitung uang. Keempat tersangka tersebut terancam hukuman penjara 15 (lima belas) tahun. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Uang yang dipalsukan adalah uang kertas senilai Rp 100 ribu edisi tahun 2016. Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu berhasil mengungkap peredaran uang palsu di kawasan Srengseng Raya, Jakarta Barat. Total uang palsu senilai Rp 22 miliar bisa disita. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Keempatnya kini sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 244 KUHP dan Pasal 245 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Pihak kepolisian masih memburu dua buron lainnya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Empat pelaku yang masih diburu masing-masing pria berinisial U sebagai pemilik kantor akuntan publik dan pria berinisial I sebagai operator mesin cetak. Ada juga pria P dan A, yang merupakan pembeli yang palsu. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)