
Ekspor Ikan Tuna Indonesia ke Eropa Naik 17%, Udang Kalah

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengungkapkan bahwa volume ekspor komoditas tuna ke Uni Eropa mengalami kenaikan dibandingkan komoditas lainnya, seperti udang.
Sekretaris Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Machmud mengatakan, volume ekspor tuna meningkat 17,4%, sementara nilai ekspornya naik 4,3% secara year on year (yoy).
"Apabila kita lihat data BPS, Mei 2024 itu kita lihat ada peningkatan cukup tajam di (komoditas) tuna, meningkat senilai 4,3% dan volume sekitar 17,4%, dibandingkan dengan (komoditas) yang lain. Udang ada sedikit penurunan untuk yoy," kata Machmud dalam Konferensi Pers Indonesia Tuna Business & Investment Forum 2024 di Jakarta, Kamis (20/6/2024).
Adapun tingginya jumlah volume dibandingkan nilai ekspor, Machmud menjelaskan bahwa itu terjadi karena harga perikanan dunia ada penurunan, baik di komoditas udang, tuna, hingga rumput laut.
"Mungkin karena kondisi ekonomi saat ini dan biaya logistik yang tinggi, itu menahan supaya harga di tingkat konsumen baik, sehingga harga-harga diturunkan," ucapnya.
Lebih lanjut, Machmud menyebut ada sebanyak 374,69 juta ton tuna tongkol cakalang (TTC) berhasil diekspor ke Eropa tahun ini. Volume ini meningkat dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya, yakni 359 juta ton.
Adapun jenis tuna yang mendominasi ekspor ke Eropa, ungkapnya, tuna sirip kuning (yellowfin). Sementara negara tujuan ekspornya, terbesar ke Italia dan Spanyol.
"Kita juga cukup heran, karena ekspor yang meningkat cukup tajam ke Uni Eropa, seperti Italia dan Spanyol. Dominasi tuna yellowfin. Nomor satu di dunia baik fillet maupun utuh," kata Machmud.
Namun demikian, Machmud menyebut masih ada hambatan dalam mengekspor tuna ke Uni Eropa, yakni sertifikasi ketertelusuran (traceability) yang diterapkan oleh Uni Eropa. Untuk itu, KKP saat ini tengah mengatur tata kelola yang baik untuk komoditas hasil kelautan dan perikanan, baik mulai di hulu maupun hilir, dengan cara menerapkan aturan Penangkapan Ikan Terukur (PIT).
"Terkait empat persyaratan ekspor itu harus terpenuhi. Uni Eropa ada sertifikat-sertifikat tangkapan ikan, SHTI, termasuk dalam traceability sustainability, dan tentang mutu juga. Maka dengan PIT itu adalah upaya kita memenuhi kriteria quality, traceability, sustainability, safety," pungkasnya.
(hsy/hsy)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Impor RI Januari 2024 Capai US$18,51 M, Naik Tipis 0,36%