01:48
Jakarta, CNBC Indonesia - Nilai tukar Rupiah kembali menembus level Rp 16.400/Dolar AS. Nilai ini merupakan level terendah sejak pandemi Covid-19.
Sementara itu, unit intelijen keuangan atau FIU India menjatuhkan sanksi senilai 188,2 juta Rupee atau USD 2,25 Juta kepada Binance, karena dianggap melanggar peraturan anti pencucian uang yang berlaku di negara tersebut.
Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia (Kamis, 20/06/2024) berikut ini.