Mentan Amran Buka Suara Kapan Pupuk Organik Jadi Pupuk Subsidi Berlaku

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
Kamis, 20/06/2024 16:08 WIB
Foto: Bongkar Muat Pupuk Subsidi di Tanjung Priok (CNBC.Indonesia/ Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pertanian Amran Sulaiman belum bisa memastikan kapan pemberian pupuk organik mekanisme subsidi dilakukan. Ia menjelaskan saat ini pemerintah tengah memperbaiki sistem distribusi pupuk subsidi.

"Nanti aku cek karena ini pupuk subsidi sekarang kami baru memperbaiki sistemnya, sehingga petani tidak sulit. Intinya gimana petani tidak sulit mendapatkan pupuk baik organik maupun anorganik," kata Amran di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/6/2024).

Ia juga menjawab belum pasti pemerintah akan membagikan pupuk subsidi organik pada Agustus mendatang. Saat ini pemerintah masih membagikan pupuk berjenis anorganik termasuk tambahan kuota pupuk yang senilai Rp 28 triliun.


"Kalau anorganik sudah disalurkan, sudah dibagi. Sekarang sudah beres, yang tambahan kemarin 28 triliun," kata Amran.

Sebelumnya Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi mengungkapkan, permasalahan administrasi menjadi salah satu penyebab pupuk organik subsidi belum disalurkan.

Namun ia meyakini proses administrasi penyaluran pupuk organik subsidi akan rampung dalam waktu dekat. Sehingga ia memprediksi penyaluran pupuk organik bisa dilakukan awal Agustus 2024.

"Ada proses administratif yang harus dipenuhi karena awalnya Keputusan Menteri Pertanian untuk penyaluran pupuk subsidi baru terbit April kemarin. Nah ini administratifnya sudah selesai, sehingga awal Agustus sudah bisa disalurkan," kata Rahmad di Kompleks Parlemen, Rabu (19/6/2024).


(dce)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Industri Genset Terimbas Efisiensi, Pelaku Usaha Berharap Ini