Akhirnya RI Punya Basis Data Kemiskinan Hingga Penerima Bansos

M Rosseno Aji Nugroho, CNBC Indonesia
20 June 2024 11:46
Close-shot of a tablet computer displaying financial data, three businessmen standing in the background
Foto: Freepik

Jakarta, CNBC Indonesia-Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) resmi meluncurkan sistem data Registrasi Sosial Ekonomi atau Regsosek. Regsosek merupakan basis data mengenai berbagai kondisi sosial, ekonomi, kemasyarakatan hingga kemiskinan di Indonesia ke dalam satu sistem data.

"Data ini akan memudahkan identifikasi penerima manfaat," kata Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam acara Peluncuran Kolaborasi Pemanfaatan Sistem Data Regsosek di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis, (20/6/2024).

Suharso mengatakan pembangunan sistem Regsosek merupakan amanat langsung dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Dia mengatakan Presiden Jokowi menginginkan adanya reformasi dalam sistem perlindungan sosial dengan perbaikan basis data penerimaan manfaat.

Menurut Suharso dengan perbaikan data tersebut, maka bantuan sosial akan lebih tepat sasaran dan mampu mengentaskan kemiskinan dengan lebih cepat. "Dengan data Regsosek ini mudah-mudahan kita segera bisa mengatasi kemiskinan dan kemiskinan ekstrem," kata Suharso.

Selain mengentaskan kemiskinan, Suharso mengatakan basis data Regsosek ini juga dapat dimanfaatkan untuk tujuan pembangunan lainnya. Dengan basis data yang akurat, dia meyakini program-program pemerintah akan lebih tepat sasaran dan mampu membantu Indonesia untuk mencapai mimpi menjadi Indonesia Maju 2045.

"Mudah-mudahan sekali lagi dengan adanya Regsosek ini bisa lebih baik," katanya.

Dikutip dari sejumlah sumber, Regsosek diklaim sebagai basis data yang memiliki informasi sosial ekonomi hampir 100 persen penduduk Indonesia. Data Regsosek mengidentifikasi kesejahteraan penduduk mulai dari yang termiskin hingga paling sejahtera dengan berbasis Nomor Induk Kependudukan.

Regsosek juga diharapkan dapat membantu proses perencanaan dan penganggaran menjadi lebih baik. Adapun data yang tercakup dalam Regsosek di antaranya, informasi kependudukan, geospasial, kondisi perumahan, sanitasi dan air bersih, ketenagakerjaan, aset dan kepemilikan usaha, pendidikan, kesehatan, penyandang disabilitas, dan program perlindungan sosial.


(rsa/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Diam-Diam, Prabowo Perjuangkan UU Disabilitas Agar Lolos di DPR

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular