Rencana RI Bangun Energi Nuklir Terselip di Aturan Ini..

Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
Jumat, 14/06/2024 11:40 WIB
Foto: Infografis/ Tok! Pembangkit Nuklir di RI Bukan Lagi Opsi Terakhir/ Ilham Restu

Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Energi Nasional (DEN) membeberkan, saat ini pemerintah tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN). Beleid itu mengatur pemanfaatan energi nuklir di Indonesia.

Sekretaris Jenderal DEN, Djoko Siswanto mengungkapkan, energi nuklir yang tadinya ditempatkan sebagai pilihan energi terakhir, kelak dalam RPP KEN ang tengah disusun tersebut akan memiliki posisi yang sama dengan sumber Energi Baru Terbarukan (EBT) lainnya.

"Kita sudah memasukkan nuklir ke dalam RPP KEN. Yang tadinya di dalam PP 79/2014 itu nuklir menjadi pilihan terakhir sekarang sudah tidak ada lagi bahwa sekarang nuklir sama posisinya dengan EBT lainnya," ungkap Djoko saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, dikutip Jumat (14/6/2024).


Ditargetkan, Indonesia sendiri akan mengoperasikan (Commercial Date Operation/COD) Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) paling cepat pada tahun 2032 mendatang. "Cuma nanti di kita nantinya COD-nya baru komersial di 2032. Sekarang dalam tahap proses izin sementara di Bapeten (Badan Pengawas Tenaga Nuklir)," tambahnya.

Djoko membeberkan, pihaknya sudah membuka jalan untuk perusahaan asal Amerika Serikat (AS) yakni PT ThorCon Power Indonesia untuk mengembangkan PLTN di pulau Bangka Belitung (Babel) berkapasitas 500 Mega Watt (MW).

Thorcon sendiri tengah mempersiapkan proposal ke pemerintah untuk bisa beroperasi pada 2032 mendatang dan sudah menyelesaikan kajian tapak dan survei ke masyarakat.

Selain itu, teknologi yang nantinya akan digunakan oleh perusahaan asal AS tersebut saat ini tengah dievaluasi oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) untuk ThorCon bisa mendapatkan izin sementara.

"Di samping itu kita sedang siapkan NEPIO organisasinya, RUU EBET-nya. Jadi tiga itu sedang kita siapkan. Dari 19, 16 kita sudah siap, sebagai syarat diperhatikan oleh AIE (Energy Information Administration)," tandasnya.


(pgr/pgr)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Parlemen Iran Sepakat Keluar dari Badan Nuklir PBB