Lagi Nego! Eropa Bisa Cabut Gugatan di WTO Soal Nikel RI

Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
14 June 2024 08:40
A red pedestrian trafic light is seen next to the entrance of the headquarters of the World Trade Organization (WTO) on December 10, 2019 in Geneva. - WTO announced the launch of
Foto: WTO (Photo by FABRICE COFFRINI/AFP via Getty Images)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI membeberkan adanya potensi pencabutan gugatan oleh Uni Eropa (UE) di Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO) atas sengketa kasus pelarangan ekspor nikel Indonesia.

Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional, Bara Krishna Hasibuan mengatakan, gugatan itu bisa dicabut jika ada kesepakatan atau amicable solution-negoisasi antara Indonesia dengan UE.

"Kalau terdapat amicable solution tercapai di sepakat kedua belah pihak, Indonesia dengan EU, maka mungkin gugatan tersebut bisa dicabut oleh EU di WTO," jelas Bara kepada CNBC Indonesia dalam program Mining Zone, dikutip Rabu (12/6/2024).

Bara menyebutkan selama ini Indonesia dengan UE terus melakukan pembicaraan atau negosiasi atas gugatan tersebut untuk menemukan titik temu yang bisa menguntungkan kedua belah pihak.

"Kita memang ada pembicaraan-pembicaraan dengan pihak EU untuk mencari semacam amicable solution. Suatu solusi yang bersifat amicable, amicable itu apa bisa dikirimkan oleh kedua belah pihak, di luar sengketa yang ada di WTO," tambahnya.

Sayangnya, Bara tidak bisa membeberkan pembicaraan antara Indonesia dengan UE secara detail lantaran hingga saat ini pembicaraan tersebut masih terus berlangsung. "Jadi memang sudah menjadi kepentingan bagi kedua-dua pihak untuk mencari yang dinamakan dengan amicable solution tersebut," tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa saat ini Uni Eropa mau bernegosiasi dengan Indonesia. Hal itu pasca Uni Eropa menggugat Indonesia di Organisasi Perdagangan Dunia WTO atas larangan ekspor nikel Indonesia.

Sebagaimana diketahui, pada tahun lalu, Indonesia kalah atas gugatan di WTO oleh Uni Eropa. Yang mana saat ini, Indonesia sedang mengajukan banding atas kekalahan gugatan itu.

Menko Marves Luhut menegaskan bahwa, saat ini Uni Eropa mau bernegosiasi dengan Indonesia supaya Indonesia tidak melakukan ekspor lanjutan dari produk nikel seperti stainless steel. "Uni Eropa mau nego sama kita. Di WTO mereka bilang tier 2-3 jangan dilarang ekspor," ungkap Luhut dalam HUT ke-52 HIPMI dan Pencanangan Hari Kewirausahaan Nasional, Senin (10/6/2024).

Luhut secara tegas mengatakan bahwa saat ini, Indonesia memiliki ekosistem baterai kendaraan listrik (EV) yang besar. Bahkan, diprediksi Indonesia akan menjadi negara paling maju dalam hal ini.


(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BKF Bagikan Kabar Terbaru Moratorium WTO atas Barang Transmisi Digital

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular