Bappenas Butuh Dana Rp804 M, Bayar Tambahan Gaji & Tukin PNS

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
13 June 2024 11:40
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. (Tangkapan Layar Youtube)
Foto: Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa. (Tangkapan Layar Youtube)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas Suharso Monoarfa meminta dukungan Komisi XI DPR untuk menambah anggarannya untuk 2025 sebesar Rp 804,47 miliar, dari pagu indikatif yang dipatok dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) sebesar Rp 1,97 triliun.

Suharso mengatakan, tambahan anggaran itu mayoritas untuk membiayai gaji dan operasional pegawai baru di Kementerian PPN/Bappenas sebanyak 1.997 orang dengan nilai usulan tambahan anggaran sebesar Rp 597,52 miliar. Pegawai baru itu merupakan hasil rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada 2024.

"Kami mengajukan permohonan usulan tambahan ini terutama karena untuk tambahan gaji pegawai," kata Suharso saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Jakarta, Kamis (13/6/2024).

Selain tambahan anggaran untuk biaya gaji dan operasional pegawai baru itu, juga ada usulan tambahan untuk pelaksanaan kegiatan kajian strategis dalam penguatan agenda pembangunan dan menjaga keselarasan RPJMN 2025-209 dan RPJMD senilai Rp 104,35 miliar.

Adapula tambahan anggaran untuk kegiatan manajemen risiko pembangunan nasional, yang ditujukan untuk meningkatkan pencapaian sasaran pembangunan nasional melalui peningkatan kualitas tata kelola dan efektivitas sistem pengendalian intern, serta peningkatan kapasitas SDM senilai Rp 102,59 miliar.

Suharso mengatakan, tambahan anggaran ini penting karena pada 2024 anggaran Kementerian PPN/Bappenas juga telah terkena pemblokiran anggaran senilai Rp 329,65 miliar dari total anggaran yang disediakan untuk 2024 sebesar Rp 2,16 triliun. Realisasi anggarannya pun telah mencapai Rp 1,05 triliun per 12 Juni 2024 atau setara 48,6% dari total anggaran 2024.

Ia menjelaskan, anggaran yang diblokir senilai Rp 329,65 miliar itu terdiri dari blokir akibat automatic adjustment dari Kementerian Keuangan senilai Rp 119,65 miliar. Meski ada dalam proses buka blokir melalui surat Kementerian PPN/Bappenas tertanggal 6 Juni 2024.

Lalu, ada anggaran yang masih diblokir senilai Rp 210 miliar untuk peningkatan ekosistem kedirgantaraan melalui pengembangan pesawat N219 Amphibi. Anggaran ini akan dikembalikan kepada Kementerian Keuangan untuk dilaksanakan oleh kementerian teknis sebesar Rp 53,2 miliar.

"Anggaran 2024 itu Rp 2,16 triliun, realisasinya 48,6% dan diluar itu ada 16,7% yang diblokir terutama terkait N219 amphibi dan automatic adjustment nilainya semua Rp 329,65 miliar," tutur Suharso.


(arm/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bappenas: Upacara 17 Agustus Tetap di IKN

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular