
Wow! Belanja Pegawai Kemenkeu Rp 27 T, Buat Apa Saja?

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengalokasikan Rp 27,036 triliun belanja pegawai untuk pembayaran gaji dan tunjangan kinerja (tukin) pegawai pada 2025. Anggaran ini terungkap dalam rapat dengar pendapat Eselon I Kemenkeu dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (11/6/2024).
Sekretaris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi mengatakan total pagu indikatif Sekretariat Jenderal Kemenkeu pada 2025 sebesar Rp 33,18 triliun. Anggaran ini mencakup belanja pegawai Rp 27,04 triliun, belanja barang Rp 5,65 triliun, dan belanja modal Rp 502 miliar.
"Belanja pegawai pada Sekretariat Jenderal dialokasikan untuk pembayaran gaji dan tunjangan kinerja bagi 77.616 pegawai pada 12 unit eselon I lingkup Kemenkeu," kata Heru, dikutip Kamis (13/6/2024).
Lebih lanjut, Heru menjelaskan terdapat kenaikan pagu anggaran Rp 2,7 triliun di 2025 yakni untuk belanja pegawai yang naik Rp 2,2 triliun dan belanja barang naik Rp 754 miliar. Sementara itu, belanja modal turun Rp 421 miliar.
Adapun, belanja pegawai mengalami kenaikan karena adanya penyesuaian gaji akibat kenaikan pangkat/golongan, kenaikan gaji berkala, dan penambahan anggota keluarga. Selain itu, Heru mengatakan ada penyesuaian tunjangan kinerja sebagai dampak kenaikan pangkat jabatan baik struktural maupun fungsional.
"Belanja pegawai (naik) juga diperlukan bagi pengangkatan jabatan fungsional khususnya di DJP untuk mendukung implementasi core tax yang kami perkirakan akan selesai tahun ini," tambah Heru.
Kemudian, dia mengungkapkan ada pengangkatan jabatan fungsional di beberapa unit eselon I sebagai dampak delayering organisasi.
![]() Pagu Indikatif Sekretariat Jendral TA 2025. (Dok. Sekjen Kemenkeu) |
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Jelang Masuknya Jadwal Pencairan Gaji ke-13 PNS, Cek Besarannya!