Tok! DPR Setuju Anggaran KKP 2025 Ditambah Rp 4,47 Triliun

Martyasari Rizky, CNBC Indonesia
11 June 2024 13:56
Raker Komisi IV bersama Menteri Kelautan dan Perikanan (MenKP) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/6/2024). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)
Foto: Raker Komisi IV bersama Menteri Kelautan dan Perikanan (MenKP) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/6/2024). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Jakarta, CNBC Indonesia - Komisi IV DPR RI siap mendukung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam pengajuan usulan tambahan anggaran KKP Tahun 2025 sebesar Rp4.470.343.500.000, guna keberlanjutan pembangunan kelautan dan perikanan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan. Hal itu sebagaimana hasil kesimpulan Rapat Kerja (Raker) Komisi IV DPR RI bersama Menteri Kelautan dan Perikanan (MenKP) Sakti Wahyu Trenggono hari ini, Selasa (11/6/2024).

Ketua Komisi IV DPR RI Sudin mengatakan, nantinya surat kesimpulan rapat hari ini pasti akan diteruskan ke Badan Anggaran (Banggar). "Surat kesimpulan rapat ini nanti pasti terusannya ke Banggar," kata Sudin dalam Raker.

Dalam Raker yang digelar hari ini, MenKP Trenggono memaparkan bahwa KKP mendapatkan pagu indikatif Tahun 2025 sebesar Rp6,23 triliun, yang bersumber dari rupiah murni sebesar Rp4,36 triliun, pinjaman dan hibah luar negeri sebesar Rp1,39 triliun, PNBP sebesar Rp251 miliar, BLU sebesar Rp92 miliar, dan SBSN sebesar Rp25,91 miliar.

Menteri Kelautan dan Perikanan (MenKP) Sakti Wahyu Trenggono menegaskan, pemanfaatan pasir hasil sedimentasi di laut belum terbuka untuk kegiatan ekspor, atau hasil sedimentasi ini akan diutamakan untuk kebutuhan reklamasi di dalam negeri pada Selasa (19/3/2024). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)Foto: Menteri Kelautan dan Perikanan (MenKP) Sakti Wahyu Trenggono menegaskan, pemanfaatan pasir hasil sedimentasi di laut belum terbuka untuk kegiatan ekspor, atau hasil sedimentasi ini akan diutamakan untuk kebutuhan reklamasi di dalam negeri pada Selasa (19/3/2024). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)
Menteri Kelautan dan Perikanan (MenKP) Sakti Wahyu Trenggono menegaskan, pemanfaatan pasir hasil sedimentasi di laut belum terbuka untuk kegiatan ekspor, atau hasil sedimentasi ini akan diutamakan untuk kebutuhan reklamasi di dalam negeri pada Selasa (19/3/2024). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Namun, untuk dapat mengelola sektor kelautan dan perikanan yang berkelanjutan dan berbasis ekonomi biru, Trenggono pun mengusulkan tambahan anggaran Tahun 2025 sebesar Rp4,47 triliun.

"Diharapkan (usulan penambahan anggaran tersebut) dapat menjadi bahan masukan pemerintah dalam penyusunan pagu anggaran Tahun 2025. Sehingga usulan pagu indikatif KKP Tahun 2025 menjadi Rp10,7 triliun," kata Trenggono.

Adapun rincian usulan tambahan anggaran KKP Tahun 2025 sebesar Rp4,47 triliun berdasarkan unit kerja Eselon I, diantaranya Setjen Rp52 juta, Itjen Rp4 juta, Ditjen PT Rp1,16 triliun, Ditjen PB Rp750 juta, Ditjen PSDKP Rp789 juta, Ditjen PDSPKP Rp632 juta, Ditjen PKRL Rp523 juta, BPPSDMKP Rp353 juta, dan BPPMHKP Rp196 juta.


(wur)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Wujudkan Industri KP Maju, Menteri Trenggono Jamin Kemudahan Investasi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular