DPR Pertanyakan Bantuan Pangan, Bos Bapanas Beri Penjelasan

Martya Rizky, CNBC Indonesia
10 June 2024 16:10
DPR RI memanggil Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi beserta jajarannya untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPR RI hari ini, Senin (10/6/2024). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)
Foto: DPR RI memanggil Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi beserta jajarannya untuk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPR RI hari ini, Senin (10/6/2024). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dicecar Anggota Komisi IV DPR RI ihwal realisasi penyaluran bantuan pangan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) hari ini, Senin (10/6/2024).


Cecaran itu bermula ketika Anggota Komisi IV DPR RI fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Slamet mempertanyakan, mengapa anggaran untuk bantuan pangan hanya sampai Juni 2024. "Apakah sampai bulan itu karena sudah selesai Pemilu?" tanya Slamet kepada Arief dalam RDP.


Arief pun memberikan penekanan, bahwa bantuan pangan yang disalurkan pemerintah kepada 22 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak terkait dengan Pemilu dan tidak boleh ada atribut politik dalam penyalurannya. Ia menjelaskan, bantuan pangan sudah disalurkan oleh pemerintah sejak tahun 2023 lalu.


"Jadi bantuan pangan ini sudah dilakukan jauh-jauh hari, bulan Maret-April 2023 itu sudah dilakukan bantuan pangan. Bahkan setelah pemilu pun ini masih terus dilakukan. Jadi tidak terkait dengan Pemilu, tidak terkait juga dengan nanti November ada Pilkada. Ini tetap untuk diberikan kepada 22 juta (KPM), dan tidak boleh ada atribut politik di situ," jelas Arief.


Kemudian, Ketua Komisi IV DPR RI Sudin langsung menimpali dengan menanyakan, "Kalau ada atribut politik apa sanksinya?"


Arief menjawab, "Itu tentunya bukan wilayah kita kan pak ketua."


"Loh nggak dong, kan Anda yang memberikan. Kan ada sanksinya dong, apa kita langsung stop?" ucap Sudin.


"Tidak sampai ke situ pak ketua," jawab Arief kembali.


"Ini yang mesti jelas dulu," kata Sudin.


"Izin pak ketua, maaf tidak sampai ke situ, apa pergantian karung, atau penempelan stiker kita tidak sampai ke situ pak ketua, karena itu juga bukan wewenang kita. Kalau kita itu ada by name, by address, by picture, kemudian kita tugaskan Bulog untuk melakukan koordinasi pendistribusian, tentunya dengan rekan-rekan PT Pos Indonesia. Tapi kalau ada masalah demikian, izin pak ketua, bukan wewenang Bapanas," ujar Arief.


"Terus kewenangan siapa?" tanya Sudin.


"Ya bawaslu, atau.. Pak ketua lebih paham dari saya," jawab Arief.


"Bawaslu itu hanya untuk pelanggaran Pemilu, bukan Bansos," tutur Sudin.


"Ya kalau Badan Pangan itu mendapatkan data, kemudian memberikan kepada Bulog siapa saja yang menerima, kemudian menyiapkan stoknya. Yang lainnya itu bukan kewenangan kami," terang Arief.


Tak hanya sampai situ, Arief pun kembali dicecar oleh Slamet, ia diminta untuk menyampaikan secara detail data anggaran untuk penyaluran bantuan pangan. "Kenaikan anggaran sampai di angka Rp15 triliun itu kan di tahun 2024. Kalau diperkenankan, saya minta laporan, karena ini uang rakyat," ucap Slamet.


Arief menjelaskan, sebelum dilakukan pembayaran dilakukan terlebih dulu review oleh BPKP. Kemudian, usai di-review baru dilakukan pembayaran. "Ini realisasi tahap pertama Januari sampai dengan Maret 2024, ada 22 juta KPM penerima manfaat. Di bulan Mei memang ada sedikit keterlambatan, karena penerimaan datanya agak mundur sampai pertengahan bulan. Tapi ini realisasinya, apabila nanti diperlukan kami akan berikan laporan detail," terang Arief.


Arief mengatakan, data realisasi penyaluran bantuan pangan itu bukan dibuat oleh Bapanas, melainkan data tersebut dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), serta melalui verifikasi dan validasi pemerintah daerah.


"Sehingga nanti akan ada koreksi-koreksi. Pertanyaannya, apakah data ini berubah-ubah? Ya pasti berubah, karena pasti ada yang sudah meninggal atau sudah pindah alamat, dan ini tentunya dari Kemenko PMK yang diberikan ke kami (Bapanas)," katanya.


(hoi/hoi)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Waduh! Harga Beras Naik Lagi, Ini Penyebabnya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular