Harga BBM & Listrik di Juli 2024 Bakal Berubah? Ini Kata Menteri ESDM

Firda Dwi Muliawati, CNBC Indonesia
07 June 2024 19:35
Suasana Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina di kawasan Warung Jati Barat, Jakarta, Sabtu (1/6/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Suasana Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pertamina di kawasan Warung Jati Barat, Jakarta, Sabtu (1/6/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif angkat suara perihal proyeksi harga energi, termasuk Bahan Bakar Minyak (BBM) dan listrik pada Juli 2024 mendatang.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut harga BBM dan tarif listrik tidak akan mengalami perubahan hingga Juni 2024. Lantas, apakah artinya mulai Juli 2024 mendatang harga BBM dan tarif listrik akan mengalami perubahan?

Arifin mengatakan, saat ini pihaknya bersama dengan kementerian lain yang terkait, yakni Kementerian Keuangan dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih melakukan pengkajian perihal harga energi, khususnya untuk BBM dan listrik non subsidi pada bulan depan.

"Kita masih tunggu bertiga, (Kementerian) Keuangan, (Kementerian) BUMN, (Kementerian) ESDM," ucapnya saat ditemui di Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (7/6/2024).

Arifin mengatakan, khusus untuk BBM non subsidi, pihaknya saat ini masih memantau tren harga minyak mentah dunia yang harganya masih berfluktuasi di tengah pergerakan kurs yang juga masih belum stabil.

"Kan sekarang (harga) minyak (mentah) masih ayun (naik-turun). Kemarin kan sempat US$ 73 (per barel). Cuma rupiahnya (belum stabil)," jelasnya.

Lebih lanjut, Arifin juga mengatakan bahwa saat ini tarif listrik PLN, khususnya non subsidi, yang berlaku pada Juni 2024 ini masih sama seperti yang berlaku pada bulan-bulan sebelumnya.

"Masih tetap (tarif listrik Juni 2024)," tandasnya.

Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan untuk tidak menaikkan harga BBM maupun listrik pada tahun ini. Namun, keputusan itu hanya berlaku sampai Juni 2024.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Menurutnya, keputusan itu telah ditetapkan dalam sidang kabinet paripurna yang digelar Presiden Jokowi.

"Tadi diputuskan dalam sidang kabinet paripurna tidak ada kenaikan listrik, tidak ada kenaikan BBM sampai Juni, baik itu yang subsidi maupun non subsidi," kata Airlangga di kantornya, Jakarta, Senin (26/2/2024).

Dengan ketetapan itu, maka pemerintah menurut Airlangga telah menetapkan tambahan anggaran untuk Pertamina maupun PLN supaya tidak ada perubahan harga.

Namun, dia belum menjelaskan besaran perubahan anggaran subsidi energinya. Sebagaimana diketahui pada tahun ini target subsidi energi sebesar Rp 186,9 triliun. Rinciannya ialah Rp 113,3 triliun untuk subsidi BBM dan LPG, serta Rp 73,6 triliun untuk subsidi listrik.

Oleh sebab itu, ia mengatakan, defisit APBN akan melebar dari yang ditetapkan, 2.29% dari PDB pada tahun ini, menjadi sekitar 2,8%. Seiring dengan adanya penambahan kebutuhan anggaran untuk beberapa pos anggaran.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Tarif Listrik di Juni 2024 Berubah? Ini Kata ESDM

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular