
Basuki Bantah Tapera Batal, Tetap Jalan Terus di 2027!

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, menegaskan pelaksanaan iuran tabungan perumahan rakyat (Tapera) tetap berjalan pada 2027. Pernyataan ini sekaligus membantah kabar bahwa Tapera dibatalkan.
Dia menekankan berdasarkan ketentuan yang ada, implementasi program Tapera memang dilaksanakan pada 2027.
"Bukan, memang diberlakukan 2027, bukan sekarang," kata Basuki di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, dikutip dari Detikcom, Jumat (7/6/2024).
Dia kemudian menilai bahwa kegaduhan publik terhadap isu tersebut muncul karena persoalan kepercayaan masyarakat karena berbagai isu. Contohnya seperti kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang batal dilakukan tahun ini sampai kasus korupsi pengelolaan dana PT Asabri (Persero).
"Ya, karena itu tadi ada trust itu. Masih ada UKT, ada Asabri, ada ini, jadi itu kepercayaan dan memang beban kehidupan masyarakat sekarang mungkin lagi susah," ujarnya.
Sayangnya, Basuki tidak menjawab mengenai sikap dan keputusan pasti pemerintah terhadap desakan publik untuk membatalkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 yang mengatur tentang kewajiban iuran Tapera.
Dia menegaskan bahwa Undang-Undang No 4 Tahun 2016 yang menjadi dasar dari program Tapera sejatinya merupakan inisiatif DPR. Di sisi lain, Basuki menjelaskan bahwa ada banyak kementerian yang dilibatkan dalam perumusan PP 21 Tahun 2024.
"Kalo ditanya sikap pemerintah saya enggak bisa jawab karena pemerintah, kan, banyak. Undang-undangnya inisiatif DPR, ini adalah PP. kecuali kalau itu Permen PUPR saya bisa jawab, tapi kalau ditanya sikap pemerintah mohon maaf saya enggak berhak jawab khususnya," paparnya.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article DPR Cecar Soal Heboh Tapera, Basuki Beri Jawaban Ini