
Video: Bahlil: Izin Tambang Ormas Keagamaan Adalah Perintah Presiden
Jakarta, CNBC Indonesia- Menteri Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyatakan pemberian izin usaha pertambangan (IUP) kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan merupakan titah langsung dari Presiden Joko Widodo. Menurut Bahlil, Presiden Jokowi memberikan perintah ini karena tidak ingin IUP hanya terbatas dikuasai oleh perusahaan-perusahaan tambang besar.
Bahlil Lahadalia juga mengingatkan, organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan merupakan pihak-pihak yang berjasa untuk mendukung kemerdekaan. Sehingga kesempatan untuk para ormas keagamaan untuk memiliki izin usaha pertambangan (IUP) merupakan hal yang lazim.
Selengkapnya dalam program Power Lunch CNBC Indonesia (Jumat, 07/06/2024) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.