Kepala OIKN Baru Dipilih Jokowi Atau Prabowo? Ini Kata Kepala Bappenas

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
04 June 2024 14:11
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Rabu, (8/5/2024). (CNBC Indonesia/Emir Yanwardhana)
Foto: Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Rabu, (8/5/2024). (CNBC Indonesia/Emir Yanwardhana)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah belum fokus mencari nama baru pengganti Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe yang telah memutuskan mundur dari posisi Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, ini karena pemerintah masih fokus menyelesaikan pembangunan IKN untuk merealisasi persiapan upacara di lokasi itu pada 17 Agustus mendatang dan pemindahan tahap awal ASN.

"Menurut saya biar proses tahun 2024 ini biar jalan dulu lah karean kita kan mengejar sampai pindahnya yang secara bertahap dan pelaksanannya 17 Agustus di IKN," ucap Suharso saat ditemui di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Adapun untuk pencarian nama baru Kepala dan Wakil Kepala OIKN definitif, Suharso menegaskan, harus tetap mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Ia enggan mengungkapkan nama barunya nanti akan dipilih Presiden Joko Widodo lagi atau Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Dalam Pasal 5 UU IKN disebutkan bahwa Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara merupakan kepala Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara yang berkedudukan setingkat menteri, ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden setelah berkonsultasi dengan DPR.

"Kita ikutin lah apa yang ada di UU nya tapikan di UU itu harus ada peraturan pelaksananya, peraturan pemerintahnya, peraturan presidennya, nanti kita lihat akan seperti apa, tapi mengutip UU nya kita ikuti proses yang dikatakan UU," tutur Suharso.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya telah menjamin pembangunan di IKN masih terus berlanjut, pasca Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe mundur dari posisi Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN.

Jokowi mengatakan hari ini telah terbit Keputusan Presiden tentang Pemberhentian dengan hormat Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, Menyusul surat pengunduran diri dua pimpinan OIKN itu.

"Pembangunan IKN akan terus berlanjut sesuai visi bersama yang telah ditetapkan," tulis Jokowi dalam akun media sosial Instagram, Senin (3/6/2024).

Jokowi juga sudah menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala dan Wakil Kepala OIK. Sebelum ditunjuknya sosok definitif pengganti Bambang dan Dhony.

Nantinya tugas Plt Kepala dan Wakil Otorita IKN akan mempercepat program dan proyek pembangunan yang sudah dibangun. Adapun Basuki dan Raja Juli juga diminta untuk menyelesaikan permasalahan status tanah di IKN.

"Kami akan putuskan status tanah di IKN ini dijual disewa atau KPBU. Kedua status tanah lebih jelas dan status hukum investor di IKN. Kemudian sesuai Keppres OIKN karena begitu nanti perpres ditandatangani tentang IKN ada embrio pemdasus di IKN. Tugas OIKN mempercepat pembangunan pemdasus akan disiapkan melalui satgas di Kemendagri," kata Basuki saat memberikan pernyataan pers di Istana, Senin (3/6/2024).


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Anggaran IKN Gak Ada & Diblokir, Jokowi Bilang Begini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular