
Video: Kepala Otorita IKN Mundur Hingga Evergrande Didenda Rp9,37 T
CNBC INDONESIA, CNBC Indonesia
03 June 2024 19:30
Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Otorita Ibu kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan wakilnya Dhony Rahajoe resmi mengundurkan diri dari jabatan masing-masing. Sementara itu, regulator China menjatuhkan sanksi denda hampir Rp 9,37 Triliun kepada satu unit dari grup Evergrande atas dugaan pelanggaran keuangan. Ini menjadi hantaman beruntun bagi mantan raksasa properti tersebut di tengah proses likuidasinya.
Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia (Senin, 03/06/2024) berikut ini.
Tags
Related Videos
Recommendation

-
1.
-
2.
-
3.